Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp8.253 Triliun per Januari 2024

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang pemerintah RI tercatat naik sebesar Rp108,4 triliun, atau tembus menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024.

Jumlah utang tersebut naik secara signifikan dibandingkan Desember 2023 lalu sebesar Rp8.144,69 triliun.

Kementerian Keuangan dalam laporan di buku APBN KiTA pada Selasa (26/2) mengatakan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen, yaitu di level 38,75 persen.


"Rasio utang ini juga serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," bunyi  laporan Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.

Adapun utang pemerintah pada Januari 2024 didominasi oleh surat berharga negara (SBN), yang sebesar 88,19 persen atau Rp7.278,03 triliun.

Lalu sisanya berasal dari pinjaman yang mencakup 11,81 persen atau sebesar Rp975,06 triliun.

Secara rinci utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp36,23 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp938,83 triliun.

Kemenkeu dalam laporannya mengklaim bahwa pemerintah saat ini telah mengelola utang tersebut secara baik.

"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya