Berita

Ilustrasi Gedung Rektorat Unila/RMOLLampung

Nusantara

Jubir Rektor Unila Tegaskan Pemberhentian Prof Rudy Murni Penyegaran

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Pemberhentian Prof Rudy dari jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan murni untuk penyegaran. Bukan karena cawe-cawe mempekerjakan orang di Unila.

Demikian ditegaskan Jurubicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Nanang Trenggono, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/2).
 
Menurut Nanang, pemberhentian Prof Rudy dari jabatannya telah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Statuta Unila Pasal 52, yang menyebutkan dosen di lingkungan Unila dapat diberi tugas tambahan sebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan.


“Tapi tugas utama dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi proses pemberhentian jabatan itu hal yang wajar. Enggak ada cawe-cawe, itu hanya penyegaran saja,” jelas Nanang.

Nanang menambahkan, sejak 23 Februari 2024, Dr Anna Gustina Zainal telah diperintahkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila.

“Mungkin sebentar lagi Bu Rektor akan segera menetapkan Wakil Rektor dua yang definitif. Namun sejauh ini belum ada nama yang akan menggantikan, itu kewenangan penuh Bu Rektor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nanang menegaskan, pemberhentian Prof Rudi dari jabatannya tidak menandakan bahwa hubungan pimpinan Unila tidak harmonis. Saat ini Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani masih terus bekerjasama dengan Prof Rudy.

“Prof Rudy diharapkan bisa lebih mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan kembali ke Fakultas Hukum,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya