Berita

Ilustrasi Gedung Rektorat Unila/RMOLLampung

Nusantara

Jubir Rektor Unila Tegaskan Pemberhentian Prof Rudy Murni Penyegaran

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Pemberhentian Prof Rudy dari jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan murni untuk penyegaran. Bukan karena cawe-cawe mempekerjakan orang di Unila.

Demikian ditegaskan Jurubicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Nanang Trenggono, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/2).
 
Menurut Nanang, pemberhentian Prof Rudy dari jabatannya telah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Statuta Unila Pasal 52, yang menyebutkan dosen di lingkungan Unila dapat diberi tugas tambahan sebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan.


“Tapi tugas utama dosen adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, harus melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi proses pemberhentian jabatan itu hal yang wajar. Enggak ada cawe-cawe, itu hanya penyegaran saja,” jelas Nanang.

Nanang menambahkan, sejak 23 Februari 2024, Dr Anna Gustina Zainal telah diperintahkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila.

“Mungkin sebentar lagi Bu Rektor akan segera menetapkan Wakil Rektor dua yang definitif. Namun sejauh ini belum ada nama yang akan menggantikan, itu kewenangan penuh Bu Rektor,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nanang menegaskan, pemberhentian Prof Rudi dari jabatannya tidak menandakan bahwa hubungan pimpinan Unila tidak harmonis. Saat ini Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani masih terus bekerjasama dengan Prof Rudy.

“Prof Rudy diharapkan bisa lebih mengoptimalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan kembali ke Fakultas Hukum,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya