Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SUNI Menangkan Dua Tender dari Pertamina EP, Segini Nilainya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen pipa industri minyak dan gas (migas), PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), menjadi pemenang tender dua proyek pengadaan casing dari PT Pertamina EP.

Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra, dalam keterangannya mengatakan tender pertama yang dimenangi Perseroan adalah pemenuhan kebutuhan casing 7 Inch Kontrak TFC Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 3,08 juta dolar AS.

Sementara tender kedua adalah pengadaan TFC Casing Low Grade untuk Zona 1 dan Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 2,97 juta dolar AS.


Ia berharap, dengan memenangi tender proyek ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja perseroan.

"Keberhasilan Perseroan untuk memenangkan tender-tender yang signifikan memungkinkan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan usaha serta diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap laba usaha perseroan di tahun 2024," ujar Willy Johan Chandra dalam keterangannya yang dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/2).

Pada perdagangan Jumat, saham SUNI flat di angka 366 per saham. Maski sempat berfluktuasi dibuka pada 356 dengan harga tertinggi pada 366 dan terendah 354 per saham.

Secara year to date, saham SUNi sudah turun 6,15 persen atau 24 poin dari 390 per saham pada 2 Januari 2024.

SUNI sebelumnya menyebutkan rencana untuk menambah modal disetor untuk anak usahanya PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) senilai Rp152,81 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penambahan lini produksi.

RTM merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen. RTM bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak dan gas bumi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya