Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SUNI Menangkan Dua Tender dari Pertamina EP, Segini Nilainya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen pipa industri minyak dan gas (migas), PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), menjadi pemenang tender dua proyek pengadaan casing dari PT Pertamina EP.

Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra, dalam keterangannya mengatakan tender pertama yang dimenangi Perseroan adalah pemenuhan kebutuhan casing 7 Inch Kontrak TFC Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 3,08 juta dolar AS.

Sementara tender kedua adalah pengadaan TFC Casing Low Grade untuk Zona 1 dan Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 2,97 juta dolar AS.


Ia berharap, dengan memenangi tender proyek ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja perseroan.

"Keberhasilan Perseroan untuk memenangkan tender-tender yang signifikan memungkinkan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan usaha serta diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap laba usaha perseroan di tahun 2024," ujar Willy Johan Chandra dalam keterangannya yang dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/2).

Pada perdagangan Jumat, saham SUNI flat di angka 366 per saham. Maski sempat berfluktuasi dibuka pada 356 dengan harga tertinggi pada 366 dan terendah 354 per saham.

Secara year to date, saham SUNi sudah turun 6,15 persen atau 24 poin dari 390 per saham pada 2 Januari 2024.

SUNI sebelumnya menyebutkan rencana untuk menambah modal disetor untuk anak usahanya PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) senilai Rp152,81 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penambahan lini produksi.

RTM merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen. RTM bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak dan gas bumi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya