Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

SUNI Menangkan Dua Tender dari Pertamina EP, Segini Nilainya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen pipa industri minyak dan gas (migas), PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), menjadi pemenang tender dua proyek pengadaan casing dari PT Pertamina EP.

Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra, dalam keterangannya mengatakan tender pertama yang dimenangi Perseroan adalah pemenuhan kebutuhan casing 7 Inch Kontrak TFC Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 3,08 juta dolar AS.

Sementara tender kedua adalah pengadaan TFC Casing Low Grade untuk Zona 1 dan Zona 4 dengan nilai penawaran sebesar 2,97 juta dolar AS.

Ia berharap, dengan memenangi tender proyek ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja perseroan.

"Keberhasilan Perseroan untuk memenangkan tender-tender yang signifikan memungkinkan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan usaha serta diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap laba usaha perseroan di tahun 2024," ujar Willy Johan Chandra dalam keterangannya yang dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/2).

Pada perdagangan Jumat, saham SUNI flat di angka 366 per saham. Maski sempat berfluktuasi dibuka pada 356 dengan harga tertinggi pada 366 dan terendah 354 per saham.

Secara year to date, saham SUNi sudah turun 6,15 persen atau 24 poin dari 390 per saham pada 2 Januari 2024.

SUNI sebelumnya menyebutkan rencana untuk menambah modal disetor untuk anak usahanya PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) senilai Rp152,81 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penambahan lini produksi.

RTM merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan 99,99 persen. RTM bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan minyak dan gas bumi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya