Berita

Seorang pria paruh baya di Kota Lubuklinggau ditemukan meninggal dunia di atas kursi dalam rumahnya/Ist

Presisi

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kursi

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 22:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di atas kursi dalam rumahnya di Perumahan Dayang Torek, RT 09, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Korban meninggal bernama A Rozak (58), seorang buruh tani, ditemukan pertama kali oleh tetangga depan rumah korban, Arjuna. Saksi menemukan korban dengan kondisi meninggal dunia pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri menjelaskan, mulanya saksiĀ  berkunjung ke rumah korban. Sebab korban saat itu tinggal di rumah seorang diri.


"Istri korban sedang berada di Kota Jambi untuk melakukan kemoterapi," kata Jhoni Fajri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (25/2).

Saksi berkunjung ke rumah korban untuk mengantar makanan. Ketika dipanggil saksi, korban tidak menjawab. Saksi kemudian langsung masuk ke dalam rumah.

"Setelah saksi masuk, dia melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas kursi tepatnya di depan TV ruangan keluarga rumah korban," kata Jhoni Fajri.

Melihat hal tersebut, saksi langsung memanggil istrinya. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada warga dan menelepon Bhabinkamtibmas.

"Saksi Arjuna sebelumnya melihat korban pada hari Jumat saat melaksanakan salat Jumat di masjid Baitul Rahman Perumnas Dayang Torek Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan subuh hari ini saat melakukan aktivitas duduk di depan rumah," kata Jhoni Fajri.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan keterangan tetangga korban bernama Hendra, korban sempat bercerita sering sakit dada serta sesak nafas.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya