Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Diduga Potong Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya, Anggota DPR RI Dilaporkan ke KPK

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar, anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi dewan.

Laporan atau pengaduan itu disampaikan langsung Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Indonesia (SDR), Hari Purwanto ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (23/2).

Hari mengatakan, dirinya telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.


"Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, khususnya yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang bernama Haeruddin yang mereka ini dibantu oleh para tenaga ahlinya," kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (23/2).

Dalam laporan yang sudah diterima di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

"Jadi ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Di situ Gapoktan itu yang semestinya tidak ada pemotongan, tapi dipotong angka yang turun sebesar 30-40 persen pemotongannya. Dan itu memang diwajibkan, bahwa ada saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua gapoktan yang memang diharuskan memotong," jelas Hari.

Selain Haeruddin, Hari juga melaporkan empat orang staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Hari menjelaskan, pada 2023 di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat kegiatan program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Adapun rincian paket pekerjaan dalam program tersebut adalah, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 poktan, pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 poktan.

Selanjutnya, pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 poktan, bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 poktan.

"Terdapat Informasi bahwa telah dilakukan pengembalian atau pemotongan 35-40 persen atas pencairan tahap II DAK/Dana Aspirasi kepada semua poktan," terang Hari.

Di mana, Ketua Poktan Tani Nabati menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Harapan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Sriwijaya menyerahkan uang sebesar Rp23 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan.

Selanjutnya, Ketua Poktan Suka Asih menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Mega Mandiri menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Giri Lintang menyerahkan uang sebesar 40 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Kemudian, semua bantuan RJI dan JUT se-Kabupaten Tasikmalaya terdapat komitmen 40 persen yang diserahkan pada November 2023 di tempat salah satu oknum penyuluh pertanian di daerah Cikunir yang diserahkan kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

"Bahwa pembangunan JUT dan rehabilitasi telah jelas dan terang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena pembangunan jalan tersebut dilakukan secara melawan hukum yang telah menimbulkan adanya kerugian keuangan negara hingga keseluruhan sebesar Rp2 miliar," pungkas Hari.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya