Berita

Salah satu bidang tanah milik Panji Gumilang disita Polri/Ist

Presisi

Polisi Sita 47 Bidang Tanah dan 17 Rekening Panji Gumilang

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah aset milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disita Bareskrim Polri.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), penyitaan berupa 47 bidang tanah di Jawa Barat senilai lebih dari Rp33 miliar terkait dugaan tindak pidana dugaan pencucian uang (TPPU).

"5 bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi senilai lebih kurang Rp6 miliar, 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu seluas 29,6 hektare senilai Rp27,3 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (23/2).


Bukan hanya aset tanah, penyidik juga menyita 17 rekening berisi uang miliaran rupiah. Bahkan ada satu rekening Bank Mandiri yang didalamnya disimpan mata uang dolar AS.

"Uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening senilai 480.700 dolar AS," sambung Whisnu.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menyita 3 unit mobil bermerek Isuzu MUX yang ditaksir senilai Rp1 miliar.

Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 70 Jo Pasal 5 UU 28/2004 dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya