Berita

Salah satu bidang tanah milik Panji Gumilang disita Polri/Ist

Presisi

Polisi Sita 47 Bidang Tanah dan 17 Rekening Panji Gumilang

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah aset milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disita Bareskrim Polri.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), penyitaan berupa 47 bidang tanah di Jawa Barat senilai lebih dari Rp33 miliar terkait dugaan tindak pidana dugaan pencucian uang (TPPU).

"5 bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi senilai lebih kurang Rp6 miliar, 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu seluas 29,6 hektare senilai Rp27,3 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (23/2).


Bukan hanya aset tanah, penyidik juga menyita 17 rekening berisi uang miliaran rupiah. Bahkan ada satu rekening Bank Mandiri yang didalamnya disimpan mata uang dolar AS.

"Uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening senilai 480.700 dolar AS," sambung Whisnu.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menyita 3 unit mobil bermerek Isuzu MUX yang ditaksir senilai Rp1 miliar.

Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 70 Jo Pasal 5 UU 28/2004 dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya