Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di rumah duka mantan Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan di Jalan Duri Utama Raya No 20, Kebon Jeruk, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Mantan Sekda Fadjar Panjaitan Tutup Usia, Heru: Pemprov DKI Berduka

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melayat ke rumah duka mantan Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan di Jalan Duri Utama Raya No 20, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (22/2).

Fadjar yang menjabat Sekda DKI era Gubernur Fauzi Bowo dan Joko Widodo ini meninggal dunia di Jakarta pada Kamis dini hari (22/2) pukul 00.20 WIB. Selanjutnya almarhum akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

“Atas nama Pemprov DKI Jakarta dan sebagai pribadi, saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Bapak Fadjar Panjaitan,” kata Heru dikutip dari laman Pemprov DKI.


Semasa hidupnya, Fadjar mengabdikan diri bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Ia menapaki karier mulai dari staf kelurahan, dan pensiun di posisi puncak sebagai Sekretaris Daerah.

Di antara periode tersebut, Fadjar sempat menduduki berbagai posisi seperti camat, sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kepala Biro Administrasi Wilayah, dan wali kota Administrasi Jakarta Barat.

“Selama menapaki karier, sampai di posisi tertinggi sebagai Sekda, Pak Fadjar dikenang sebagai pribadi yang baik,” kata Heru.

Menurutnya, Fadjar adalah panutan bagi para penerus di birokrasi Provinsi DKI Jakarta.

Kecintaan Fadjar kepada Jakarta dan negeri ini juga tidak surut meski sudah tidak menjadi ASN.

“Setelah purnabakti dari kedinasan, ia pun masih mengabdikan diri untuk Gerakan Pramuka di DKI Jakarta. Semoga amal ibadah dan kebaikan beliau diterima Allah SWT,” tutup Heru.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya