Berita

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024/Net

Politik

PSU dan PSL di 7 Kabupaten/Kota di Jabar Harus Dilaksanakan Sebelum 24 Februari 2024

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bahwa 7 kabupaten/kota bermasalah dalam proses pemungutan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia mengatakan, dari 7 kabupaten/kota tersebut baru 2 kabupaten yang selesai melaksanakan PSL.

Salah satunya, lanjut Hedi, yakni 12 TPS di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada pada Minggu (18/2). Yaitu TPS 02 Caringin Lemah Duhur, TPS 12 Caringin Lemah Duhur, TPS 20 Caringin Lemah Duhur, TPS 21 Caringin Lemah Duhur, TPS 30 Caringin Lemah Duhur, TPS 37 Caringin Lemah Duhur, TPS 39 Caringin Lemah Duhur, TPS 35 Ciampea Cibadak, TPS 17 Dramaga Cikarawang, TPS 14 Nanggung, TPS 9 Nanggung Kalongliud, TPS 24 Nanggung Kalongliud yang keseluruhan untuk PSL Pemungutan DPRD Kabupaten Bogor.


"Kabupaten Subang satu TPS PSL, sudah selesai dilaksanakan 18 Februari 2024 yaitu, TPS 8 Kalijati untuk Pemungutan Suara anggota DPRD Kabupaten Subang," ucap Hedi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).

Sementara itu, dia menyebutkan, terdapat 4 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU. Terbanyak ada di Kota Cirebon, sebanyak 5 TPS yang PSU.

Seperti TPS 05 Kejaksan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 08 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 17 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 02 Kesambi untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; serta TPS 27 Kesambi Karyamulya untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

"Kemudian Kabupaten Indramayu terdapat tiga TPS yang PSU seperti TPS 12 Bongas Cipaat untuk PPWP; TPS 03 Lelea Tugu untuk PPWP, DPR RI; TPS 15 Anjatan untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," ungkapnya.

Kemudian ada 2 dua TPS di Kabupaten Cirebon yang harus PSU, yakni TPS 4  Greged Sindang Kempeng untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta TPS 11 Cileduk Bojongnegara untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Sisanya Kota Cimahi satu TPS yang PSU yaitu TPS 60 Cimahi Selatan untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. Untuk PSL ada di TPS 5, 6, dan 7 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," terangnya.

Hedi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL harus segera dilaksanakan KPU di kabupaten/kota yang bermasalah agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.

"Jadi batas waktu untuk PSU dan PSL itu 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya