Berita

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024/Net

Politik

PSU dan PSL di 7 Kabupaten/Kota di Jabar Harus Dilaksanakan Sebelum 24 Februari 2024

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bahwa 7 kabupaten/kota bermasalah dalam proses pemungutan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia mengatakan, dari 7 kabupaten/kota tersebut baru 2 kabupaten yang selesai melaksanakan PSL.

Salah satunya, lanjut Hedi, yakni 12 TPS di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada pada Minggu (18/2). Yaitu TPS 02 Caringin Lemah Duhur, TPS 12 Caringin Lemah Duhur, TPS 20 Caringin Lemah Duhur, TPS 21 Caringin Lemah Duhur, TPS 30 Caringin Lemah Duhur, TPS 37 Caringin Lemah Duhur, TPS 39 Caringin Lemah Duhur, TPS 35 Ciampea Cibadak, TPS 17 Dramaga Cikarawang, TPS 14 Nanggung, TPS 9 Nanggung Kalongliud, TPS 24 Nanggung Kalongliud yang keseluruhan untuk PSL Pemungutan DPRD Kabupaten Bogor.


"Kabupaten Subang satu TPS PSL, sudah selesai dilaksanakan 18 Februari 2024 yaitu, TPS 8 Kalijati untuk Pemungutan Suara anggota DPRD Kabupaten Subang," ucap Hedi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).

Sementara itu, dia menyebutkan, terdapat 4 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU. Terbanyak ada di Kota Cirebon, sebanyak 5 TPS yang PSU.

Seperti TPS 05 Kejaksan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 08 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 17 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 02 Kesambi untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; serta TPS 27 Kesambi Karyamulya untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

"Kemudian Kabupaten Indramayu terdapat tiga TPS yang PSU seperti TPS 12 Bongas Cipaat untuk PPWP; TPS 03 Lelea Tugu untuk PPWP, DPR RI; TPS 15 Anjatan untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," ungkapnya.

Kemudian ada 2 dua TPS di Kabupaten Cirebon yang harus PSU, yakni TPS 4  Greged Sindang Kempeng untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta TPS 11 Cileduk Bojongnegara untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Sisanya Kota Cimahi satu TPS yang PSU yaitu TPS 60 Cimahi Selatan untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. Untuk PSL ada di TPS 5, 6, dan 7 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," terangnya.

Hedi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL harus segera dilaksanakan KPU di kabupaten/kota yang bermasalah agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.

"Jadi batas waktu untuk PSU dan PSL itu 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya