Berita

Presiden Senegal Macky Sall/Net

Dunia

KPU Senegal Batalkan Penundaan Pilpres yang Diusulkan Presiden Macky Sall

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keinginan Presiden Senegal Macky Sall untuk menunda pemilihan presiden hingga Desember akhirnya pupus setelah Dewan Konstitusi Senegal pada Kamis (15/2), menyatakan bahwa tindakan tersebut inkonstitusional.

Sebelumnya, Sall menginginkan agar pemilu presiden yang dijadwalkan pada 25 Februari dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Desember mendatang.

"Keputusan Majelis Nasional pada tanggal 5 Februari untuk menjadwalkan ulang pemungutan suara pada tanggal 14 Desember juga bertentangan dengan konstitusi," kata keputusan tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (16/2).


Kandidat presiden dan anggota parlemen dari pihak oposisi telah mengajukan sejumlah gugatan hukum terhadap rancangan undang-undang parlemen pekan lalu, yang juga memperluas mandat Sall dalam apa yang oleh para kritikus disebut sebagai “kudeta institusional”.

Sall, yang berkuasa sejak tahun 2012, memicu keributan pada tanggal 3 Februari ketika ia membatalkan pemilu karena perselisihan mengenai diskualifikasi kandidat potensial dan kekhawatiran akan terulangnya kerusuhan yang terjadi pada tahun 2021 dan 2023.

Parlemen kemudian mendukung penangguhan pemilu yang dilakukan Sall hingga 15 Desember, setelah pasukan keamanan menyerbu gedung tersebut dan memecat beberapa anggota parlemen oposisi yang menentang RUU tersebut.

Penundaan pemilu di salah satu negara demokrasi paling stabil di Afrika Barat memicu protes dengan kekerasan yang menewaskan tiga orang dan puluhan lainnya ditangkap.

Mitra internasional utama Senegal juga mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah untuk mengadakan pemungutan suara sesegera mungkin, karena khawatir akan terjadi kerusuhan yang disertai kekerasan.

Kelompok oposisi dan masyarakat sipil telah mengeluarkan seruan baru untuk melakukan demonstrasi pada Jumat (16/2) waktu setempat.

Sebelumnya pada Kamis, beberapa penentang pemerintah dibebaskan dari penjara, kata pengacara mereka kepada AFP, yang tampaknya merupakan upaya untuk menenangkan opini publik.

“Sebagian besar klien saya dalam kasus bermotif politik telah dibebaskan,” kata pengacara Cheikh Koureissy Ba kepada AFP, dan menambahkan bahwa hal ini menyangkut puluhan tahanan.

Daftar beberapa penentang yang dibebaskan diberikan kepada AFP oleh pengacara lain, Moussa Sarr.

Daftar tersebut termasuk Aliou Sane, koordinator gerakan oposisi warga "Y'en a marre" ("Kami muak"), Djamil Sane, walikota sebuah lingkungan di Dakar, dan beberapa anggota partai oposisi yang dibubarkan, Pastef – yang dipimpin oleh tokoh oposisi Ousmane Sonko.

“Sebagai akibat dari tekanan internasional, Presiden Macky Sall memerintahkan beberapa pembebasan,” kata Souleymane Djim, anggota Kolektif keluarga tahanan politik.

Sonko – yang merupakan salah satu lawan utama Sall – dan wakilnya, Bassirou Diomaye Faye telah ditahan sejak tahun 2023. Saat ini belum ada kabar mengenai kemungkinan pembebasan mereka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya