Berita

Pertemuan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2)/Ist

Nusantara

RSU Anwar Medika Sidoarjo Diminta Penuhi Persyaratan Kerja Sama BPJS Kesehatan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2).

Kedatangan LaNyalla untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan dengan RSU Anwar Medika. Dia datang didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kadin Jatim, Fitradjaja Purnama dan Ketua Kadin Kota Surabaya M Ali Affandi LNM.

Sementara dari RSU Anwar Medika hadir di antaranya dr Farida Anwari (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika) dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika).


Kepada Ketua DPD RI, Direktur RSU Anwar Medika, dr Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara.

"Pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua," kata Yudi, Senin (12/2).

Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700.

"Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024," jelas Yudi.

Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.

"Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo," jelas dia.

Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan," tutur Yudi.

Mendapati aspirasi itu, Ketua DPD RI meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait.

LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan, agar kerja sama bisa dilakukan kembali.

"Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini," terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi.

"Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya," demikian LaNyalla.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya