Berita

Bandar dan pembeli narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang/Ist

Presisi

Jadi Bandar Narkoba, Perempuan Muda Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang wanita muda yang menjadi bandar narkoba dan seorang pembelinya, Jalan Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung, pada Minggu (11/2).

Wanita berinisial YI (21), warga Kampung Cempaka Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang dan pembelinya seorang pria berinisial AA (39), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, berhasil diamankan petugas.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pria berinisial AA saat sedang melintas dengan menggunakan motor. Ketika ditanya pria tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan membeli dari seorang wanita berinisial YI, lalu dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari pembeli berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram, handphone merek Infinix warna hitam, dan motor Honda Beat warna hitam.

sedangkan dari bandar narkotika berupa timbangan digital, dompet warna cokelat, handphone merek Xiaomi warna biru muda, plastik klip besar yang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebanyak Rp100 ribu.

Para pelaku baik pembeli maupun bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya