Berita

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto/Ist

Bisnis

Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) sekaligus pakar koperasi, Suroto merasa di-bully usai melontarkan gagasan pengkoperasian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Gagasan itu dipelintir oleh Menteri BUMN Erick Thohir seakan-akan menjadi agenda pembubaran BUMN.

“Ide pengkoperasian BUMN atau perubahan dari badan hukum BUMN  Perseroan ke badan koperasi menuai kontroversi. Ide yang saya sampaikan dipelintir oleh Menteri BUMN seakan ide sebagai pembubaran BUMN. Padahal justru yang telah melakukan pembubaran BUMN secara riil itu adalah Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, ungkap Suroto dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).


Sambung dia, sejak tahun 2019, ketika Erick Thohir menjabat, ada 191 perusahaan BUMN. Namun per Oktober 2023 telah terjadi pembubaran 126 BUMN, baik itu melalui mekanisme aksi korporasi dengan pengalihan aset, dijual jadi milik swasta dan lain sebagainya.

“Jadi sesungguhnya Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir yang riil melakukan pembubaran BUMN,” tegasnya.
 
Menurut Suroto, pengkoperasian BUMN atau konversi BUMN badan hukum perseroan menjadi badan hukum koperasi bertujuan agar rakyat Indonesia memiliki saham riil atas perusahaan BUMN.

“Bukan hanya kepemilikan seakan-akan atau kepemilikan ilutif seperti yang rakyat Indonesia rasakan saat ini. Pengkoperasian BUMN maksudnya agar rakyat dapat turut mengendalikan seluruh perusahaan BUMN secara demokratis, mendapat manfaat dari aktivitas perusahaan BUMN, juga bagian keuntungan yang dihasilkan. Bukan kepemilikan fiksi, ilutif,” tegasnya lagi.

CEO CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) ini menilai perubahan yang dilakukan bermaksud mengembalikan kedaulatan atas aset strategis BUMN ke tangan rakyat.

“Jadi bukan di bawah keputusan mutlak Presiden dan Menteri BUMN seperti saat ini. Maksudnya agar rakyat tidak jadi obyek komersialisasi dan komodifikasi layanan BUMN lagi,” bebernya.

Dengan kepemilikan rakyat langsung, lanjut dia,  maka rakyat tidak boleh lagi jadi korban penggusuran tanah oleh Persero BUMN.

“BUMN tidak boleh lagi melakukan bisnis yang merugikan rakyat seperti merusak lingkungan, memiskinkan rakyat di daerah-daerah tambang milik perusahaan BUMN. Penentuan harga atau tarif perusahaan BUMN seperti harga BBM, tarif listrik, dan lain lain tidak dapat lagi ditentukan semena-mena oleh presiden atau menteri,” jelas dia.

Penulis buku “Koperasi Lawan Tanding Kapitalisme” ini menegaskan pengkoperasian BUMN itu dimaksudkan agar tidak bisa lagi presiden dan menteri mengangkat komisaris dan direksi tanpa basis kompetensi yang mumpuni.

“Tidak bisa lagi membuat kebijakan gaji dengan kesenjangan yang tinggi seperti saat ini. Sebut saja misalnya gaji OB di Bank BRI  yang hanya sebatas UMR Jakarta sebesar 60 juta per tahun tapi gaji dan bonus direkturnya hingga Rp30 miliar per tahun. Sebesar 500 kali lipat,” ungkapnya.

Masih kata Suroto, pengkoperasian BUMN adalah untuk tujuan menciptakan keadilan, mempraktekkan ekonomi gotong royong bukan hanya dalam pidato namun dalam tindakan riil. Membuat rakyat sebagai majikan dan komisaris dan direksi itu sebagai pelayan.

“Ketika BUMN berada di tangan rakyat dengan sistem badan hukum koperasi maka usaha usaha BUMN juga akhirnya tidak lagi bersaing atau menghabisi usaha milik rakyat. Usaha-usaha BUMN akhirnya justru diharapkan akan bersifat subsidiaritatif atau memberikan penguatan terhadap berkembangnya usaha pribadi rakyat,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya