Berita

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil meraih penghargaan Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023/Ist

Nusantara

PNM Raih Best Local Currency Sukuk of The Year In Indonesia

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil meraih penghargaan Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023.

Dalam ajang tersebut, PNM dinobatkan sebagai "The Best Local Currency Sukuk of The Year in Indonesia". Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki.

Menurut Sunar, penerbitan sukuk yang dilakukan oleh PNM membawa perusahaan mendapatkan apresiasi dalam perhelataan yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta ini.


"Selama tahun 2023, kami (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai US$ 111,70 juta, setara dengan Rp1,721 triliun," kata Sunar dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Sunar mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menawarkan produk investasi kepada masyarakat luas.

"Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami salah satunya melalui partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan," kata Sunar.

PNM sebagai lembaga jasa keuangan non bank terus berupaya memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra sejahtera pelaku usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.

Sunar menambahkan, penerbitan sukuk mudharabah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana relatif murah yang disalurkan kepada nasabah.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya