Berita

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil meraih penghargaan Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023/Ist

Nusantara

PNM Raih Best Local Currency Sukuk of The Year In Indonesia

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil meraih penghargaan Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023.

Dalam ajang tersebut, PNM dinobatkan sebagai "The Best Local Currency Sukuk of The Year in Indonesia". Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki.

Menurut Sunar, penerbitan sukuk yang dilakukan oleh PNM membawa perusahaan mendapatkan apresiasi dalam perhelataan yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta ini.


"Selama tahun 2023, kami (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai US$ 111,70 juta, setara dengan Rp1,721 triliun," kata Sunar dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Sunar mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menawarkan produk investasi kepada masyarakat luas.

"Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami salah satunya melalui partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan," kata Sunar.

PNM sebagai lembaga jasa keuangan non bank terus berupaya memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra sejahtera pelaku usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.

Sunar menambahkan, penerbitan sukuk mudharabah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana relatif murah yang disalurkan kepada nasabah.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya