Berita

Penandatanganan kerja sama bank bjb dan Universitas Pakuan/Ist

Bisnis

Kolaborasi dengan Universitas Pakuan, bank bjb Dukung Dunia Pendidikan

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nota Kesepahaman (NK) ditandatangani bank bjb bersama Universitas Pakuan tentang pemanfaatan produk, jasa layanan perbankan, Tridharma Perguruan Tinggi, dan perjanjian kerja sama tentang edupayment atau layanan pembayaran biaya pendidikan.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari mengatakan, kerja sama tersebut meliputi penempatan dana yang terdiri dari giro, tabungan, deposito, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), maupun bentuk lainnya yang akan dikembangkan.

Selain itu, meliputi pembiayaan dan fasilitas transaksional penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, layanan pembayaran gaji dan pembayaran tunjangan, juga fasilitas pembayaran dan penerimaan.

“Kerja sama ini juga merupakan dari bagian komitmen bank bjb untuk mendukung sektor pendidikan agar memperoleh layanan perbankan yang mudah dan inovatif,” kata Nancy dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Nancy menambahkan, penandatangan nota kesepahaman dan Perjanjian kerja Sama ini juga menandai sinergi lebih erat antara bank bjb dengan Universitas Pakuan. Ada potensi lain dalam kerja sama ini, seperti kredit karyawan, campus hiring, praktisi mengajar dan internship program yang akan ditindaklanjuti secepatnya.
 
Kerja sama tersebut juga upaya bank bjb dalam pengembangan bisnis untuk menjangkau nasabah secara lebih luas, memberikan layanan prioritas melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dan saling mendukung tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“bank bjb selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih prima dengan berbagai sinergi, kolaborasi dan inovasi yang seluruhnya bertujuan untuk melangkah dan bertumbuh bersama stakeholder, termasuk lembaga pendidikan tinggi,” tegas Nancy.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya