Berita

Penandatanganan kerja sama bank bjb dan Universitas Pakuan/Ist

Bisnis

Kolaborasi dengan Universitas Pakuan, bank bjb Dukung Dunia Pendidikan

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nota Kesepahaman (NK) ditandatangani bank bjb bersama Universitas Pakuan tentang pemanfaatan produk, jasa layanan perbankan, Tridharma Perguruan Tinggi, dan perjanjian kerja sama tentang edupayment atau layanan pembayaran biaya pendidikan.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari mengatakan, kerja sama tersebut meliputi penempatan dana yang terdiri dari giro, tabungan, deposito, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), maupun bentuk lainnya yang akan dikembangkan.

Selain itu, meliputi pembiayaan dan fasilitas transaksional penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, layanan pembayaran gaji dan pembayaran tunjangan, juga fasilitas pembayaran dan penerimaan.


“Kerja sama ini juga merupakan dari bagian komitmen bank bjb untuk mendukung sektor pendidikan agar memperoleh layanan perbankan yang mudah dan inovatif,” kata Nancy dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/2).

Nancy menambahkan, penandatangan nota kesepahaman dan Perjanjian kerja Sama ini juga menandai sinergi lebih erat antara bank bjb dengan Universitas Pakuan. Ada potensi lain dalam kerja sama ini, seperti kredit karyawan, campus hiring, praktisi mengajar dan internship program yang akan ditindaklanjuti secepatnya.
 
Kerja sama tersebut juga upaya bank bjb dalam pengembangan bisnis untuk menjangkau nasabah secara lebih luas, memberikan layanan prioritas melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dan saling mendukung tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“bank bjb selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih prima dengan berbagai sinergi, kolaborasi dan inovasi yang seluruhnya bertujuan untuk melangkah dan bertumbuh bersama stakeholder, termasuk lembaga pendidikan tinggi,” tegas Nancy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya