Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Langgar Hukum Nikah, Imran Khan dan Istri Divonis 7 Tahun Penjara

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seperti jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini mungkin bisa menggambarkan kondisi yang tengah dihadapi oleh mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan.

Imran mulai menjalani hukuman penjara sejak Agustus lalu dan divonis 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Pekan ini, Imran bersama istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada kasus menjual hadiah negara secara ilegal. Sebuah kasus yang terkenal di Pakistan dengan sebutan Toshakhana.


Persidangan ketiga baru saja digelar pada Sabtu (3/2), Imran dan istri kembali mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan didenda masing-masing 500.000 Rupee karena melanggar hukum pernikahan yang berlaku di Pakistan.

Mengutip Al-Arabiya, pernikahan yang digelar keduanya tahun 2018 lalu dianggap tidak sah. Sebab Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan oleh Islam, yang disebut “Iddat,” setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.

Persidangan terkait pelanggaran nikah digelar setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana di pengadilan.

Dengan vonis terbaru, maka total hukuman Imran menjadi 31 tahun. Tetapi belum diketahui apakah hukuman itu dilakukan secara bersamaan atau satu persatu.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Bushra Khan setelah menikah.  

Suami dan warga setempat biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, sebuah gelar kehormatan dari bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Imran terkesan kealiman istrinya sebagai seorang muslimah.

Bushra merupakan istri ketiga Imran, sebelumnya dia pernah menikah dan bercerai dengan dua perempuan lain yakni putri taipan bisnis James Goldsmith Jemima Goldsmith dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya