Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Pantau Pergerakan Tiga Saham Ini

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga saham berada dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  

Dalam keterangan di keterbukaan informasi, P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, pada Kamis (1/2) mengatakan, saham-saham yang berada dalam pantauan itu adalah saham PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal. Pada saham GRPH terjadi penurunan harga saham sedangkan pada saham UNSP dan SFAN pola transaksi yang tidak wajar," katanya.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari dan 17 Januari 2024 pada saham GRPH tentang pencatatan saham dari penawaran umum sedangkan pada saham SFAN dan UNSP tentang tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Zakky mengingatkan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham UNSP, GRPH dan SFAN maka BEI, maka  para investor diharap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Ia juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Zakky menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada ketiga saham ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya