Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Pantau Pergerakan Tiga Saham Ini

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga saham berada dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  

Dalam keterangan di keterbukaan informasi, P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, pada Kamis (1/2) mengatakan, saham-saham yang berada dalam pantauan itu adalah saham PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal. Pada saham GRPH terjadi penurunan harga saham sedangkan pada saham UNSP dan SFAN pola transaksi yang tidak wajar," katanya.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari dan 17 Januari 2024 pada saham GRPH tentang pencatatan saham dari penawaran umum sedangkan pada saham SFAN dan UNSP tentang tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Zakky mengingatkan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham UNSP, GRPH dan SFAN maka BEI, maka  para investor diharap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Ia juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Zakky menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada ketiga saham ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya