Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BEI Pantau Pergerakan Tiga Saham Ini

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga saham berada dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  

Dalam keterangan di keterbukaan informasi, P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, pada Kamis (1/2) mengatakan, saham-saham yang berada dalam pantauan itu adalah saham PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal. Pada saham GRPH terjadi penurunan harga saham sedangkan pada saham UNSP dan SFAN pola transaksi yang tidak wajar," katanya.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Januari dan 17 Januari 2024 pada saham GRPH tentang pencatatan saham dari penawaran umum sedangkan pada saham SFAN dan UNSP tentang tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Zakky mengingatkan, sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham UNSP, GRPH dan SFAN maka BEI, maka  para investor diharap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Ia juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Zakky menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada ketiga saham ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya