Berita

Nahdlatul Ulama/Net

Politik

Mubes Yogyakarta, Nahdliyin Nusantara NU Kembali ke Khittah dan Tidak Memihak di Pilpres

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara mufakat mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar benarnya sesuai khittah jamiyah.

Mubes Nahdliyin Nusantara diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (28/1).

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara Hasan Basri Marwa mengatakan, kesepakatan-kesepakatan dalam upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama.


"Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).

Kata Hasan, momentum Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini wajib dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai bentuk khidmah Jamiyah NU, bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

Lanjutnya, kepada pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi.

"Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh Jamiyah NU merupakan pelanggaran atas Khittah NU," tegasnya.

Dia juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga, para ulama di dalam jamiyah bisa berkhidmah untuk kepentingan bangsa dan umat.

Menurutnya, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), karakter kepemimpinan Jamiyah NU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai-kiai di daerah.

"Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh Khittah NU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya