Berita

Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara/Net

Nusantara

Sesuai Perpres, Jakpro Ganti Rugi Warga Kampung Bayam Rp13,9 M

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias Jakpro menyatakan telah memberikan ganti rugi kepada 642 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Adapun jumlah ganti rugi yang diberikan beragam mulai dari Rp6 juta hingga Rp110 juta.

Dirut Jakpro Iwan Takwin mengatakan, perusahaan dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018.

Yakni seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.


"Biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021 sebesar Rp 13,9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak," Iwan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (28/1).

Iwan menjelaskan, program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam. Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan.

Adapun daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta yang sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah. Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangunlah Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS yang bertujuan untuk mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS.

Meski demikian, konsep keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan yang hijau namun juga melibatkan masyarakat sekitar dan warga DKI Jakarta pada khususnya dalam kegiatan Pengelolaan Operasional JIS.

"Sejak awal kehadiran JIS membawa misi kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta, sehingga program HPPO juga merupakan bagian dari penataan Kawasan Olahraga Terpadu JIS," kata Iwan.

HPPO JIS juga di desain sebagai salah satu ikon kawasan JIS yang unik, meningkatan kualitas kawasan permukiman sekaligus memberikan fasilitas yang terintegrasi, terutama bagi warga
DKI Jakarta.

Diharapkan, HPPO turut serta menjadi bagian dari kemajuan stadion JIS yang dibangun sebagai salah satu simbol penataan kawasan yang berkelanjutan, sehingga kehadirannya menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta

Sementara itu, Jakpro juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit, di mana warga diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela.

Selain itu pemerintah juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga, termasuk fasilitas Pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak.

"Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," demikian Iwan.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya