Berita

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, penuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1)/Istimewa

Politik

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Yakin Aparat Akan Profesional

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1). Aiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax tentang dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024.

Kepada awak media, Aiman kembali mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut, padahal isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan Pemilu 2024.

"Malah saya yang menyampaikan, mengingatkan itu, malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," ucap Aiman.


Karena itulah, Aiman heran bila proses hukum yang menimpa dirinya terus dilanjutkan.

Meski begitu, Aiman menegaskan akan terus mengikuti proses hukum yang telah berjalan.

"Saya juga yakin para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya, sudah tentu di lingkup kepolisian ini, profesional menghadapi peristiwa ini. Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," tegas Aiman.

Dalam kasus ini, Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 13 November 2023.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya