Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terungkap, Tiga Bank BUMN Langgar Aturan KUR Hingga Minta Agunan Tambahan

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 13:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tiga bank BUMN atau Himbara dipastikan masuk dalam daftar 12 bank yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius, dari 12 bank, terdapat sembilan bank yang terbukti melakukan pelanggaran berupa permintaan agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp 100 juta.

"Bank Himbara itu ada tiga, BPD ada lima dan satu merupakan lembaga keuangan non bank lainnya,” ujar Yulius tanpa memberi tahu nama bank secara spesifik dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/1).


Yulius menyebut pihak dari 12 bank sudah dipanggil dan memberikan penjelasan tentang pelanggaran KUR.

Menurut penuturan Yulius, bank-bank ini mengaku permintaan agunan tambahan dilakukan pada tahun 2018, dimana aturan masih boleh dilakukan untuk penyaluran KUR di atas Rp 50 juta.

“Atas hasil pertemuan tersebut, akan kami perdalam lagi dan kami serahkan ke komite kebijakan,” ujar Yulius.

Ia pun menegaskan bahwa 12 bank yang dipanggil belum mendapatkan sanksi apa pun karena masih menunggu keputusan dari komite kebijakan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya