Berita

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi/Ist

Nusantara

Bakal Dongkrak PAD Jakarta, Politikus PDIP Dukung Pajak Hiburan Naik

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen bisa dilihat pada sisi positif, yakni menunjang peningkatan pendapatan daerah (PAD). Meski masih terdapat peluang merevisi aturan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan menjadi 40 persen sudah ditetapkan pada 5 Januari 2024 lalu dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).


“Kalau dikenakan pada orang yang datang (tamu karaoke) saya kira nggak ada masalah. Karena mereka yang datang ke tempat karaoke itu selain untuk bersenang-senang, biasanya punya uang banyak,” kata Rasyidi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (20/1).

Terkait penolakan oleh kalangan pelaku usaha hiburan, sambung Rasyidi, merupakan hal lumrah. Namun ia berharap seiring berjalannya waktu semua bisa menerimanya.

All beginning is difficult. Semua yang baru itu susah. Tapi begitu sudah jalan, biasanya mudah. Karena sebenarnya kenaikan itu dibebankan ke orang yang datang,” kata politikus PDIP ini.

Efek positif kenaikan pajak hiburan, lanjut Rasyidi, maka rencana pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan optimal. Sebab berdampak pada peningkatan APBD DKI Jakarta.

“Kita ingin mendapatkan suatu tambahan profit dalam APBD kita,” pungkas Rasyidi.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya