Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Ekspor Udang Indonesia Terganjal di AS, KKP Siapkan Langkah Strategis

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat (AS) dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada tanggal 25 Oktober 2023.  

Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.

Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.  Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping, yaitu maksimum China 112,81 persen, India 110,9 persen, Thailand 5,34 persen, dan Vietnam 25,76 persen.


Saat ini KKP fokus menyelesaikan pengisian kuesioner CVD sebagai langkah untuk menjelaskan program yang dituduh subsidi dengan dukungan data, dan memastikan bahwa program di sektor perikanan tersebut tidak diskriminatif atau tidak dikhususkan untuk udang.

Selain itu KKP melakukan pendampingan kepada eksportir mandatory respondent dalam pengisian kuesioner CVD, dan juga telah menunjuk Lawyer untuk mewakili Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kita sudah menyiapkan penanganan kasus AD dan  CVD, khususnya dalam penyusunan penjelasan terhadap kebijakan atau program yang dituduh subsidi khususnya di sektor perikanan, seperti fasilitasi pembiayaan untuk sektor perikanan, dan asuransi bagi pembudidaya skala kecil," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangannya, Senin (8/1).

Budi mengatakan, KKP selaku kementerian pembina komoditas udang telah melakukan kajian secara seksama dalam pemilihan laywer internasional yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.

Budi memaparkan, KKP juga mendampingi eksportir mandatory respondents AD dan CVD bersama laywer yang ditunjuk oleh pemerintah dan yang ditunjuk oleh masing-masing eksportir dalam rangka pengisian kuesioner dari US Department of Commerce (USDOC).

Termasuk juga akan melakukan pendampingan dan pengawalan proses hearing dan forum penyampaian arguments yang dilaksanakan oleh USDOC dan USITC.

"Kami lakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga dan stakeholders dalam investivigasi dan verifikasi yang akan dilakukan oleh USDOC," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi memastikan KKP juga menyampaikan penjelasan terhadap kebijakan atau program terkait sektor perikanan yang dituduh subsidi dan hasil pengisian kuesioner CVD kepada Kemendag selaku vocal poin  pada 22 Desember dan 29 Desember 2023. Bahkan KKP juga telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), asosiasi, mandatory respondent, dan eksportir pada Kamis (4/1) lalu.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024 untuk  melaporkan  ekspor udang Indonesia yang mendapatkan tuduhan anti dumping di Amerika Serikat.  Menteri Trenggono menyampaikan  KKP akan mendorong langkah-langkah penyelesaian agar kondisi tersebut tidak merugikan Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya