Berita

Keberadaan buronan KPK, Harun Masiku, hingga kini belum diketahui/Net

Hukum

KPK: Peradilan In Absentia Tidak Cocok untuk Kasus Harun Masiku

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persidangan in absentia tanpa dihadiri terdakwa dianggap tidak cocok untuk perkara yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM), yang masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, di dalam Pasal 38 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang memungkinkan dilakukan peradilan in absentia.

"Hanya saja praktik peradilan in absentia ini lebih ditujukan pada penyelamatan kekayaan negara, sehingga tanpa kehadiran terdakwa, perkara dapat diperiksa dan diputus oleh pengadilan," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (5/1).


Lepas dari itu, lanjut Nawawi, semua kemungkinan yang bertujuan untuk mendapat kepastian hukum tentu akan dipertimbangkan.

"Jadi, in absentia ini bagus pada kasus-kasus di mana terdakwa yang misal melarikan diri, tetapi meninggalkan aset-aset yang dapat menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkannya. Jadi sangat berbeda dengan kasus Harun Masiku ini," pungkas Nawawi.

Dalam upaya mencari Harun Masiku, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia masih di bawah bimbingan Bapas Klas I Semarang hingga 13 Februari 2027.

Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri saat ini berstatus buron sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya