Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Awal Tahun, Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Minuman Alkohol

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan secara resmi menaikkan tarif cukai minuman dan konsentrat yang mengandung etil alkohol atau etanol (MMEA dan KMEA) mulai 1 Januari 2024.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.

"Ketentuan mengenai tarif cukai EA, MMEA, dan KMEA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, mulai berlaku pada 1 Januari 2024," tulis PMK 160/2023 yang dikutip Kamis (4/1).


Sementara untuk tarif etil alkohol (EA) masih tetap sama seperti tarif sebelumnya.

Berikut rincian tarif MMEA dan KMEA yang dinaikkan Kemenkeu:

Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA):

- Golongan A sampai dengan kadar alkohol 5 persen dinaikkan menjadi Rp16.500 per liter baik untuk produksi dalam negeri maupun impor. Sebelumnya Rp15 ribu per liter.

- Golongan B dengan kadar alkohol di atas 5 persen sampai 20 persen sebesar Rp42.500 per liter (produksi dalam negeri) dan Rp53 ribu per liter (impor). Sebelumnya, Rp33 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp44 ribu per liter (impor).

- Golongan C dengan kadar alkohol di atas 20 persen sampai 55 persen sebesar Rp101 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp152 ribu per liter (impor). Sebelumnya, Rp80 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp139 ribu per liter (impor).

Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol:

- Berbentuk cairan Rp228 ribu per liter baik produksi dalam negeri maupun impor. Sebelumnya, Rp1.000 per gram.

- Berbentuk padatan tetap sebesar Rp1.000 per gram.

Etil Alkohol

- Dalam kadar berapapun tarifnya tetap Rp20 ribu per liter baik untuk produksi dalam negeri maupun impor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya