Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi akan Warisi Utang Rp8.000 Triliun untuk Presiden Selanjutnya

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan segera lengser dari jabatannya, dengan meninggalkan berbagai proyek infrastuktur megah seperti jalan tol trans Jawa dan Sumatra, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, juga utang bernilai fantastis.

Total nilai utang yang akan diwarisi Jokowi ditaksir mencapai Rp8.000 triliun yang akan ditanggung oleh pemerintahan selanjutnya.

Data dari Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah saat ini telah menembus angka Rp7.855,53 triliun, dengan rasio 37,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) RI per Juli 2023.


Selain itu, pemerintah juga dikabarkan telah menarik utang baru sekitar Rp194,9 triliun hingga Juli 2023, dengan proyeksi penarikan tambahan mencapai Rp211,5 triliun hingga akhir tahun. Sehingga sepanjang 2023 pemerintah tercatat telah menarik utang hingga Rp407 triliun

Ekonom Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan bahwa total utang pemerintah berpotensi mencapai Rp8.000 triliun pada awal tahun 2024, mengingat adanya peningkatan jumlah penarikan utang dan jumlah jatuh tempo utang.

“Maka tentu peluang utang mencapai Rp8.000 triliun akan ada,” ujarnya, seperti dikutip dari Ekonomi Bisnis, Rabu (3/1).

Mengutip data dari buku Nota Keuangan 2024, pemerintah juga berencana melakukan penarikan utang baru senilai Rp648,1 triliun pada tahun depan atau periode akhir kepemimpinan Presiden Jokowi.  

Dari outlook tersebut, pemerintah menargetkan pembiayaan utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp666,44 triliun pada 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp303,5 triliun dari outlook utang pemerintah pada 2023.

Pembiayaan utang yang naik hampir 100 persen itu dilakukan untuk konsolidasi fiskal serta menutup defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.  

Selain untuk menutup defisit APBN, pembiayaan utang juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan, seperti pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan.

Meski terjadi peningkatan nominal utang yang tinggi, Kemenkeu mengklaim bahwa rasio utang itu hanya mencapai 37,78 persen, yang menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 37,93 persen, dan masih berada di bawah batas aman 60 persen dari PDB.

Presiden Jokowi juga sempat mengklaim bahwa utang di dalam negeri merupakan utang yang terendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN.

“Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan Asean, bahkan sudah menurun dari 40,7 persen PDB di tahun 2021 menjadi 37,8 persen di Juli 2023,” kata  Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8) lalu.

Meski demikian, pemerintahan Presiden Jokowi masih punya waktu setidaknya satu tahun lagi untuk menuntaskan seluruh program kerja dan meneruskan estafet kepemimpinan, sekaligus menanggung warisan utang kepada presiden selanjutnya. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya