Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terkendala Masalah Pembayaran, Impor Minyak Mentah India dari Rusia Anjlok ke Level Terendah

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun mencatatkan kenaikan yang signifikan sepanjang tahun 2023, impor minyak mentah India dari pemasok terbesar mereka, Rusia, tercatat anjlok ke level terendah pada Desember.

Menurut perusahaan intelijen data Kpler, penyebabnya karena enam kapal tanker yang membawa minyak kelas Sokol tidak dapat mengirim pasokan karena terkendala masalah pembayaran di tengah pengetatan sanksi.

Kpler menyebutkan bahwa setelah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar 2,15 juta barel per hari pada bulan Mei, impor minyak dari Rusia berfluktuasi mengalami penurunan tajam antara November dan Desember menjadi 1,48 juta barel per hari.


"Pabrik penyulingan India, yang membeli rata-rata 140.000 barel per hari dari Sokol pada 2023, tidak dapat menerima kargo semacam itu pada bulan lalu," kata Viktor Katona, analis minyak mentah utama di Kpler, seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (2/1).

 "Sakhalin-1 LLC, yang mengekstraksi minyak mentah dari Timur Jauh Rusia, belum dapat membuka rekening bank di Uni Emirat Arab untuk memungkinkan pembeli membayar dalam dirham sesuai kesepakatan," ujarnya.

"Dari enam kapal tanker yang menganggur di sekitar pantai India, dua mengindikasikan mereka mungkin akan mengalihkan rute ke Tiongkok," lanjut Katona.

Meskipun ada hambatan, katanya, perdagangan minyak kelas Sokol antara Rusia dan India tampaknya akan terus berlanjut, dengan tiga operasi transfer kargo Sokol tambahan dari kapal ke kapal dan tiga kargo baru - NS Antarctic, Jaguar, Vostochny Prospect - kini mengindikasikan India sebagai tujuan akhir mereka.

Sepanjang tahun 2023, impor minyak India dari Rusia meningkat lebih dari dua kali lipat dalam setahun menjadi 1,79 juta barel per hari, sementara impor minyak dari pemasok terbesar kedua, Irak, mengalami kontraksi 11 persen menjadi 908.000 barel per hari, menurut data Kpler.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya