Berita

Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta/RMOL

Politik

Munir Arsyad, Ali Fikri, dan Simon Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI

RABU, 03 JANUARI 2024 | 04:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Senin mendatang (8/1).

Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Adi Kurnia Setiadi. Lalu, Munir Arsyad akan mengisi kursi itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-299 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.

Di Fraksi PKS, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6636 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS atas nama Muhayar Rustamudin. Selanjutnya Ali Fikri Noor mengisi kekosongan kursi itu melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6637 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.


Sedangkan Fraksi PSI mengusung Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad. PAW berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6627 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6628 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.

Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, tiga anggota DPRD DKI tersebut menjadi bagian semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap mereka segera bertemu langsung dengan masyarakat. Karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu (PAW-Red), ada banyak aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada dewan yang sudah dipilih,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Ke depan, Khoirudin berharap Kemendagri bisa segera memproses surat pengajuan PAW dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Ketika dewan harus di-PAW karena satu dan lain hal, masyarakat tidak kehilangan sosok yang mewakilinya,” demikian Khoirudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya