Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Survei Puspoll: 76,7 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi

RABU, 03 JANUARI 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lembaga survei Pusat Polling (Puspoll) Indonesia menyebutkan sebanyak 76,7 persen publik menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendukung keberlanjutan program-programnya.
 
“Kalau kita lihat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan saat ini memang angkanya masih cukup tinggi, yaitu 76,7 persen,” kata ata Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja saat jumpa pers via Zoom di Jakarta, Selasa (2/1).

Muslimin mengatakan, angka itu merupakan gabungan dari masyarakat yang menyatakan cukup puas sebesar 65,1 persen dan sangat puas sebesar 11,6 persen.
 

 
Kemudian, kata Muslimin, responden yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja Jokowi sebesar 22 persen dan yang menyatakan tidak tahu dan tidak jawab sebesar 1,3 persen.
 
Muslimin juga memaparkan beberapa masalah yang ditangani oleh pemerintah pusat, seperti upaya menjaga keamanan menjadi persoalan yang menurut publik memiliki penanganan paling baik, yakni sebesar 89,3 persen.
 
Sementara itu, upaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok agar terjangkau oleh rakyat, yang mendapatkan angka penilaian sebesar 47,6 persen.
 
Puspoll Indonesia menyelenggarakan survei nasional preferensi politik masyarakat dengan pengumpulan data pada 11-18 Desember 2024 melalui wawancara tatap muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview).
 
Adapun jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.








Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya