Berita

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja saat jumpa pers via Zoom di Jakarta, Selasa (2/1)/Ist

Politik

9 Parpol Diprediksi Lolos ke Senayan, Termasuk PPP

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil survei terbaru Lembaga Survei Pusat Polling (Puspoll) Indonesia menempatkan PDIP sebagai partai dengan elektabilitas tertinggi di Pemilu 2024. PDIP meraih elektabilitas hingga 21,1 persen, sedangkan Partai Gerindra membuntuti di posisi dua dengan raihan 17,3 persen.

Sementara Partai Golkar bertengger di urutan tiga dengan 10,8 persen dan PKB 7,6 persen.

Dari hasil survei Puspoll, ada 9 partai yang diprediksi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dengan perolehan suara minimal 4 persen.


"Elektabilitas partai papan atas masih didominasi 3 partai yaitu PDIP, Gerindra, dan Golkar. Di papan tengah ada PKB, PKS dan Nasdem," kata Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja saat jumpa pers via Zoom di Jakarta, Selasa (2/1).

Sementara, elektabilitas PPP menjadi partai terakhir yang diprediksi lolos kembali ke parlemen pada Pemilu 2024 mendatang bersama dengan partai-partai lain seperti Partai Demokrat dan PAN yang berada di atasnya.  

Elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024:

1. PDIP 21,1%
2. Gerindra 17,3%
3. Golkar 10,8%
4. PKB 7,6%
5. PKS 7,2%
6. Nasdem 6,6%
7. Demokrat 4,2%
8. PAN 4,2%
9. PPP 4,1%
10. Perindo 2,4%
11. PSI 1,8%
12. PBB 0,6%
13. Hanura 0,4%
14. Ummat 0,2%
15. PKN 0,2%
16. Gelora 0,1%
17. Buruh 0,1%.

Sementara responden yang tidak tahu/tidak menjawab sebesar 11,2%

Sebagai informasi, pengumpulan data Survei Puspoll ini dilakukan pada 11-18 Desember 2024 melalui wawancara tatap  muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview).

Jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of  error  ± (2,83%)  pada tingkat kepercayaan 95%. Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya