Berita

BPH Migas/Net

Bisnis

BPH Migas Bersinergi dengan Polri, Selamatkan Uang Negara Milyaran Rupiah

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sukses menyelamatkan uang negara hingga Rp 10,34 miliar.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas sehingga berhasil mencatatkan penyelamatan uang negara.

Dikutip dari laman ESDM, aalam periode Januari hingga 29 Desember 2023, tercatat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli, dengan total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter.


"Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter," terang Erika dalam acara konferensi pers capaian akhir tahun 2023 BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).

Ia memaparkan, jenis barang bukti dalam penyimpangan pendistribusian adalah BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi, dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp 10,34 miliar.

BPH Migas terus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat serta hasil pengawasan di lapangan terkait banyaknya penyimpangan pendistribusian BBM di berbagai daerah.

Selain dengan Kepolisian, pengawasan kegiatan usaha hilir migas dan pendistribusian BBM juga dilakukan bersama dengan institusi penegak hukum lainnya seperti TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Di samping itu juga secara intensif telah dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR RI," jelas Erika.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya