Berita

BPH Migas/Net

Bisnis

BPH Migas Bersinergi dengan Polri, Selamatkan Uang Negara Milyaran Rupiah

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sukses menyelamatkan uang negara hingga Rp 10,34 miliar.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas sehingga berhasil mencatatkan penyelamatan uang negara.

Dikutip dari laman ESDM, aalam periode Januari hingga 29 Desember 2023, tercatat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli, dengan total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter.


"Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter," terang Erika dalam acara konferensi pers capaian akhir tahun 2023 BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).

Ia memaparkan, jenis barang bukti dalam penyimpangan pendistribusian adalah BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi, dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp 10,34 miliar.

BPH Migas terus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat serta hasil pengawasan di lapangan terkait banyaknya penyimpangan pendistribusian BBM di berbagai daerah.

Selain dengan Kepolisian, pengawasan kegiatan usaha hilir migas dan pendistribusian BBM juga dilakukan bersama dengan institusi penegak hukum lainnya seperti TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Di samping itu juga secara intensif telah dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR RI," jelas Erika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya