Berita

Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Otorita Bentuk Satgas Pantau Kegiatan Tambang di IKN

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada Jumat (29/12).

Myrna menerangkan, saat ini, terdapat sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan IKN di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, serta 77 izin usaha pertambangan (IUP) yang selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara.

Ia mengungkapkan pemerintah pusat tidak akan menerbitkan izin baru, memperpanjang atau meningkatkan status izin pertambangan yang ada di kawasan IKN.

Pasalnya, kegiatan pertambangan sendiri dinilai tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN telah membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota baru itu.

Pertambangan legal atau yang memiliki izin sah dan masih aktif secara ketat akan terus diawasi dan dipastikan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangannya.

Selain itu, otoritas juga akan memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan, dengan satgas yang terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Adapun satgas tersebut terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya