Berita

Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Otorita Bentuk Satgas Pantau Kegiatan Tambang di IKN

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada Jumat (29/12).

Myrna menerangkan, saat ini, terdapat sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan IKN di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, serta 77 izin usaha pertambangan (IUP) yang selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara.


Ia mengungkapkan pemerintah pusat tidak akan menerbitkan izin baru, memperpanjang atau meningkatkan status izin pertambangan yang ada di kawasan IKN.

Pasalnya, kegiatan pertambangan sendiri dinilai tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN telah membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota baru itu.

Pertambangan legal atau yang memiliki izin sah dan masih aktif secara ketat akan terus diawasi dan dipastikan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangannya.

Selain itu, otoritas juga akan memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan, dengan satgas yang terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Adapun satgas tersebut terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya