Berita

Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Otorita Bentuk Satgas Pantau Kegiatan Tambang di IKN

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada Jumat (29/12).

Myrna menerangkan, saat ini, terdapat sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan IKN di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, serta 77 izin usaha pertambangan (IUP) yang selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara.


Ia mengungkapkan pemerintah pusat tidak akan menerbitkan izin baru, memperpanjang atau meningkatkan status izin pertambangan yang ada di kawasan IKN.

Pasalnya, kegiatan pertambangan sendiri dinilai tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN telah membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota baru itu.

Pertambangan legal atau yang memiliki izin sah dan masih aktif secara ketat akan terus diawasi dan dipastikan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangannya.

Selain itu, otoritas juga akan memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan, dengan satgas yang terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Adapun satgas tersebut terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya