Berita

Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Otorita Bentuk Satgas Pantau Kegiatan Tambang di IKN

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada Jumat (29/12).

Myrna menerangkan, saat ini, terdapat sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan IKN di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, serta 77 izin usaha pertambangan (IUP) yang selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara.


Ia mengungkapkan pemerintah pusat tidak akan menerbitkan izin baru, memperpanjang atau meningkatkan status izin pertambangan yang ada di kawasan IKN.

Pasalnya, kegiatan pertambangan sendiri dinilai tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN telah membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota baru itu.

Pertambangan legal atau yang memiliki izin sah dan masih aktif secara ketat akan terus diawasi dan dipastikan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangannya.

Selain itu, otoritas juga akan memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan, dengan satgas yang terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Adapun satgas tersebut terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya