Berita

Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Otorita Bentuk Satgas Pantau Kegiatan Tambang di IKN

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kegiatan pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami bentuk satgas dari unsur yang komitmen memutus mata rantai kegiatan tambang," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada Jumat (29/12).

Myrna menerangkan, saat ini, terdapat sekitar 3.000 hektare di kawasan pengembangan IKN di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, serta 77 izin usaha pertambangan (IUP) yang selesai masa berlakunya dan 61 IUP masih aktif di kawasan Kota Nusantara.


Ia mengungkapkan pemerintah pusat tidak akan menerbitkan izin baru, memperpanjang atau meningkatkan status izin pertambangan yang ada di kawasan IKN.

Pasalnya, kegiatan pertambangan sendiri dinilai tidak sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang berupaya membangun kota hutan di kawasan Kota Nusantara.

Berdasarkan kebijakan tata ruang rencana pembangunan Kota Nusantara, OIKN telah membuat kebijakan untuk moratorium penerbitan izin pertambangan di kawasan ibu kota baru itu.

Pertambangan legal atau yang memiliki izin sah dan masih aktif secara ketat akan terus diawasi dan dipastikan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab setelah melakukan aktivitas pertambangannya.

Selain itu, otoritas juga akan memperkuat struktur organisasi dan tugas pokok satgas, karena di kawasan Kota Nusantara masih ada kegiatan pertambangan, dengan satgas yang terus melakukan pendataan.

"Kami bagi kelompok kerja dan akan menambah personel, serta menyusun rencana kerja satgas," ujarnya.

Satgas bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan maupun yang memiliki perizinan.

Adapun satgas tersebut terdiri dari unsur OIKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan dinas terkait Pemerintah Provinsi Kaltim.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya