Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Muhammadiyah: Ajakan Golput Haram!

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membebaskan warganya untuk menentukan dukungan di Pemilihan Presiden 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Muhammadiyah netral dalam pilihan presiden dan wakil presiden. Kami tidak mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan," kata Abdul Mu'ti.


Kendati begitu, Muhammadiyah meminta warganya untuk tidak absen dalam pesta demokrasi lima tahunan alias golput. Warga Muhammadiyah pun diminta tidak apatis dalam pemilu.

Dia menambahkan, sebagai warga negara yang baik, Pemilu seharusnya dimanfaatkan untuk ikut menentukan masa depan bangsa.

"Walaupun bagi Muhammadiyah Golput itu tidak haram, mungkin levelnya baru makruh sajalah. Tapi kalau mengajarkan atau mengajak golput, itu yang haram," tegas Mu'ti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya