Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tidak Bayar Bonus Karyawan, Twitter Digugat Mark Schobinger

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL, Platform X milik pengusaha ternama di dunia, Elon Musk, digugat ke pengadilan karena gagal membayar bonus yang mereka dijanjikan kepada karyawannya.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Federal San Fransisco atas nama Mark Schobinger, yang dahulu sempat menjadi direktur senior kompensasi di X.

Dalam gugatan yang diajukan sejak Juni 2023 itu, Schobinger menuduh X gagal membayar bonus tahunannya kepada mantan dan karyawan X pada 2022 lalu, setelah perusahaan itu akuisisi Elon Musk pada Oktober 2022.


"Twitter mengingkari berbagai janji yang dibuatnya kepada karyawan, termasuk kegagalannya membayar bonus yang dijanjikan," bunyi gugatan Schobinger.

Para eksekutif perusahaan besar itu berulang kali menjanjikan bahwa mereka akan segera memberi bonus kepada karyawannya. Namun, sampai saat ini bonus itu tidak pernah cair.

Atas kasus tersebut, hakim federal di AS mengatakan akan melanjutkan gugatan itu.

"Tawaran Twitter untuk memberi bonus sebagai imbalan menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California," kata Hakim Distrik AS Vince Chhabria dalam putusannya pada Jumat (22/12) waktu setempat.

Pihak X sendiri sebelumnya sempat mengajukan mosi untuk membatalkan kasus tersebut. Namun, hakim yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut menolak mosi yang dilayangkan X, dan akan melanjutkan kasus tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya