Berita

Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe/Net

Dunia

Hari Raya Natal, 1.004 Tahanan Sri Lanka Bebas

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 21:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 1.004 narapidana di Sri Lanka dibebaskan pada momen Natal tahun 2023 ini.

Amnesti tersebut diberikan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe kepada narapidana yang dipenjara karena tidak mampu membayar denda.

"Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe memberikan amnesti kepada 1.004 narapidana dan membebaskan mereka dari penjara di seluruh negeri untuk memperingati Natal," kata Komisaris Penjara Sri Lanka, Gamini Dissanayake dikutip dari Al-Jazeera, Senin (25/12).


Namun di saat ribuan narapidana tersebut dibebaskan, kepolisian Sri Lanka di hari yang sama menangkap hampir 15.000 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Kepolisian setempat menyebut, 13.666 tersangka ditangkap, sementara hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer.

Laporan media lokal menyebut, penjara-penjara di Sri Lanka sudah tidak layak huni karena terlalu penuh. Hampir 30.000 narapidana dimasukkan ke dalam penjara yang sebenarnya dirancang untuk menampung maksimal 11.000 orang.

Adapun mayoritas penduduk Sri Lanka beragama Buddha. Sejumlah narapidana juga dibebaskan pada bulan Mei untuk memperingati Hari Raya Waisak.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya