Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tambang Bawah Tanah Bakal Jadi Tren Pertambangan di Masa Depan

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski memiliki tantangan berupa biaya investasi yang relatif besar, tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa mendatang mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM, Irwandy Arif.

Ia menguraikan tambang bawah tanah memiliki resiko kerusakan yang lebih kecil dibandingkan dengan tambang permukaan.


"Tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa depan mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan. Meski memiliki tantangan berupa biaya investasi yang relatif besar, teknologi yang semakin canggih dan ketersediaan sumber daya manusia, namun memiliki peluang pengurangan risiko dampak lingkungan dimana dampak lingkungan yang muncul lebih kecil dari tambang permukaan," kata Irwandy, dalam keterangannya kepada media, yang dikutip Senin (25/12).

Biaya operasi tambang bawah tanah lebih tinggi dikarenakan adanya tambahan biaya untuk ventilasi, penyanggaan, dan sebagainya.

"Biaya penambangan bawah tanah memang lebih besar dari tambang terbuka, tapi dengan adanya disruption technologies beberapa biaya bisa terpangkas terbuka," lanjut Irwandy.

Peluang dan masa depan tambang bawah tanah di Indonesia akan semakin meningkat karena berbagai hal antara lain semakin berkurangnya deposit (cebakan) berkadar tinggi pada atau dekat permukaan untuk ditambang.

Dengan kata lain, bertambahnya kedalaman deposit akan menyulitkan bila ditambang dengan sistem tambang terbuka, karena terbatas oleh Stripping Ratio dan ditemukannya teknologi baru dalam peralatan tambang bawah tanah.

"Pengetatan dan pembatasan mengenai masalah-masalah lingkungan, serta berkurangnya mobilitas peralatan mekanik pada tambang terbuka apabila penambangan semakin dalam, menjadi alasan selanjutnya," tambah Irwandy.

Potensi tambang batu bara bawah tanah di Indonesia yang masih sangat besar misalnya di Barito & Asam-Asam Basins dengan 6 block yang ada potensi yang terdapat di dalamnya.

Saat ini, selain PT. Sumber Daya Energi (SDE) yang baru saja meresmikan produksi pertama tambang bawah tanah, terdapat 15 perusahaan tambang batubara bawah tanah lainnya di Indonesia antara lain, CV Air Mata Emas dan PT Nusa Alam Lestari di Sumatera Barat, PT Merge Mining Industri Kalimantan Selatan, PT Kusuma Raya Utama di Bengkulu, dan PT Gerbang Daya Mandiri Kalimantan Timur.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya