Berita

Aneka Tambang (Antam)/Net

Hukum

Kuasa Hukum Yakin Kasus Korupsi Antam Bisa Jerat Pihak Lain

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus tindak pidana korupsi PT Antam (Persero) yang disidang di Pengadilan Negeri Surabaya diyakini akan menyasar pihak-pihak lain.

Pada sidang 22 Desember 2023 lalu, PN Surabaya telah memvonis terdakwa Eksi Anggraeni dengan pidana penjara 7 tahun.

Kuasa hukum PT Antam, Fernandes Raja Saor meyakini, kasus ini juga akan menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi 152,8 kg emas milik PT Antam itu.


"Secara mendasar, ketika ada orang melakukan tindak pidana itu kan tidak sendirian, ada beberapa orang yang terkait dengan sebuah tindak pidana," kata Fernandes dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/12).

Fernandes lantas menyoroti sosok 'crazy rich' Surabaya, Budi Said, mengingat Eksi Anggraeni merupakan broker yang diduga melakukan penjualan emas Antam ke Budi Said.

"Kalau kita lihat dalam audit BPK, Budi Said bisa menjadi orang ke-5, setelah 4 orang lainnya sudah jadi tersangka," sambungnya.

Fernandes kemudian mengutip keterangan Auditor BPK, Moch Priono saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Surabaya, 3 Oktober 2023 silam.

Dalam keterangannya, Priono menyebut Eksi selaku broker atau makelar diketahui menjual emas PT Antam ke founder bernama Budi Said di bawah harga rata-rata pasar. Audit BPK, ditemukan ada kesepakatan yang merugikan PT Antam antara broker atau makelar dengan pembeli emas.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya