Berita

Menkumham, Yasonna H Laoly/Net

Hukum

15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertepatan Natal 2023, 99 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengurangan masa pidana dimaknai sebagai penghargaan bagi yang dinilai mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai norma agama dan sosial yang berlaku.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Tunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12).


Dari 15.922 narapidana, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari, 10.871 remisi 1 bulan, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 menerima remisi 1 bulan, 4 remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," kata Reynhard.

Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Reynhard juga menjelaskan, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.

"Pemberian RK Natal 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp7.955.235.000, masing-masing Rp7.913.160 dari RK I, dan Rp42.075.000 dari RK II," kata Reynhard.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya