Berita

Menkumham, Yasonna H Laoly/Net

Hukum

15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertepatan Natal 2023, 99 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengurangan masa pidana dimaknai sebagai penghargaan bagi yang dinilai mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai norma agama dan sosial yang berlaku.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Tunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12).


Dari 15.922 narapidana, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari, 10.871 remisi 1 bulan, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 menerima remisi 1 bulan, 4 remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," kata Reynhard.

Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Reynhard juga menjelaskan, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.

"Pemberian RK Natal 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp7.955.235.000, masing-masing Rp7.913.160 dari RK I, dan Rp42.075.000 dari RK II," kata Reynhard.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya