Berita

Menkumham, Yasonna H Laoly/Net

Hukum

15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertepatan Natal 2023, 99 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengurangan masa pidana dimaknai sebagai penghargaan bagi yang dinilai mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai norma agama dan sosial yang berlaku.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Tunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12).

Dari 15.922 narapidana, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari, 10.871 remisi 1 bulan, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 menerima remisi 1 bulan, 4 remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," kata Reynhard.

Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Reynhard juga menjelaskan, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.

"Pemberian RK Natal 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp7.955.235.000, masing-masing Rp7.913.160 dari RK I, dan Rp42.075.000 dari RK II," kata Reynhard.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya