Berita

Menkumham, Yasonna H Laoly/Net

Hukum

15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertepatan Natal 2023, 99 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengurangan masa pidana dimaknai sebagai penghargaan bagi yang dinilai mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai norma agama dan sosial yang berlaku.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Tunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12).


Dari 15.922 narapidana, 15.823 menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian, 3.038 remisi 15 hari, 10.871 remisi 1 bulan, 1.404 remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 napi.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian, 37 menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 menerima remisi 1 bulan, 4 remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran," kata Reynhard.

Pemberian remisi bertujuan agar dapat mendorong narapidana mendapatkan kesadaran pribadi, terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Reynhard juga menjelaskan, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1.896 orang, dan Papua 1.434 orang.

"Pemberian RK Natal 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp7.955.235.000, masing-masing Rp7.913.160 dari RK I, dan Rp42.075.000 dari RK II," kata Reynhard.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya