Berita

Karyawan PT Dirgantara Indonesia/Net

Bisnis

PT Dirgantara Indonesia Akui Cicil Gaji Karyawan

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang industri pesawat terbang, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa mereka tengah mencicil gaji karyawannya pada November 2023.

Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan membenarkan pembayaran gaji secara bertahap itu sembari menegaskan bahwa mereka tidak memotong gaji karyawan.

"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Gita dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/12).


Lebih lanjut Gita menjelaskan pencicilan gaji itu dilakukan karena adanya gangguan dalam proses  pengalihan keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," jelasnya.

Meski demikian, Gita memastikan kondisi itu hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.

Adapun dalam berita yang beredar upah seluruh karyawan PTDI untuk November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta, dan sampai saat ini pembayaran itu belum dilakukan sepenuhnya, karena masih dalam proses.

Perusahaan BUMN itu saat ini disebut tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.

"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," pungkas Gita.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya