Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Pengungsi Rohingnya Ditemukan di NTT, Komisi I DPR: Memalukan!

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyesalkan adanya temuan pengungsi Rohingya memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlebih, mereka ditemukan dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, hal tersebut menandakan pengawasan terhadap pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.

Oleh karena itu, Christina mendesak kasus ini diusut tuntas, dan disertai tindakan tegas pada oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.


"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Christina berharap temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau ucapan penyesalan karena sudah kecolongan. Tetapi, menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.

"Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," tegas Christina.

Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap 8 pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.

Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan.

Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya