Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Pengungsi Rohingnya Ditemukan di NTT, Komisi I DPR: Memalukan!

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyesalkan adanya temuan pengungsi Rohingya memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlebih, mereka ditemukan dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, hal tersebut menandakan pengawasan terhadap pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.

Oleh karena itu, Christina mendesak kasus ini diusut tuntas, dan disertai tindakan tegas pada oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.


"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Christina berharap temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau ucapan penyesalan karena sudah kecolongan. Tetapi, menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.

"Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," tegas Christina.

Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap 8 pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.

Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan.

Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya