Berita

Spanduk calon legislatif (caleg) bertebaran dan memenuhi sudut Kota Jakarta sejak 28 November 2023/Ist

Nusantara

Baliho Caleg di Sejumlah Titik Membahayakan Pengguna Jalan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk calon legislatif (caleg) sudah bertebaran dan memenuhi sudut Kota Jakarta sejak 28 November 2023. Sayangnya pemasangannya banyak yang tidak rapi sehingga merusak keindahan kota, serta mengganggu pengguna jalan.

"Sudah ada warga menjadi korban pemasangan APK yang asal-asalan," kata Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, Tobaristani melalui siaran persnya, Senin (18/12).

Tobaristani mengatakan, banyak APK yang pemasangannya tidak kokoh, sehingga rawan roboh diterjang angin atau hujan.


"Anggota FKDM Kalianyar bahkan menjadi korban karena tertimpa baliho roboh di Slipi," kata Tobaristani.

Tobaristani berharap caleg-caleg bersama timnya mengecek ulang baliho yang mereka pasang agar tidak membahayakan pengguna jalan.

"Hal ini penting agar jangan sampai ada korban-korban lainnya," kata Tobaristani.

Tobaristani juga mendorong penyelenggaran Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap titik-titik APK yang rawan.

Tobaristani menambahkan bahwa anggota FKDM DKI yang berjumlah 2346 orang turut aktif melakukan pengawasan APK hingga tingkat kelurahan.

"Kami mohon pasang di tempat yang sesuai tidak menganggu masyarakat yang melintas," demikian Tobaristani.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya