Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12)/RMOL

Politik

Langgar Tatib Debat, KPU Tegur Gibran Lewat Tim Paslon

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menegur langsung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal aksinya di panggung debat calon presiden (capres) yang pertama dua hari lalu.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, tata tertib debat telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU 1621/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Di dalamnya dimuat sesuatu yang dilarang dilakukan peserta debat, yang dalam hal ini pasangan calon dan tamu undangan dari tim kampanye juga elite-elite partai politik.


"Tidak memprovokasi itu kan ada (larangannya dalam Keputusan KPU 1621/2023)," ujar Mellaz saat ditemui usai rapat evaluasi debat pertama capres yang berlangsung tertutup, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu mengaku, teguran kepada Gibran sudah disampaikan pihaknya secara lisan, dan bukan secara tertulis atau disampaikan secara langsung.

"Teguran itu kan disampaikan ke tim paslon. ini kan problemnya, gini loh posisinya dalam rapat disampaikan. Oh catatannya ini. Ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga," katanya.

Dia mengaku, catatan serupa juga diberikan kepada tim kampanye dua pasangan calon lainnya, agar tidak terjadi hal serupa yang dilakukan Gibran.

"Kepada tim paslon yang lain juga sama. Itu kan tugasnya tim paslon memastikan bahwa paslonnya mendapat informasi yang utuh, tim pendukungnya juga mendapatkan informasi yang utuh juga (terkait tata tertib debat)," tuturnya.

"Ini jadi pengingat kita semua, ada catatan ke KPU, ada catatan-catatan ke tim paslon," demikian Mellaz menambahkan.

Aksi Gibran yang memprovokasi penonton debat di lokasi acara, dengan berdiri dan mengangkat-angkat tangan ke arah penonton, terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).

Saat itu, Prabowo tengah menanggapi pertanyaan Anies tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang berimbas pada pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti membiarkan intervensi pihak luar terhadap putusan MK, atas uji materiil aturan batas usia capres-cawapres.

"Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran enggak usah pilih kami saudara-saudara. Dan saya tidak takut punya jabatan Mas Anies. Sorry ye, sorry ye," jawab Prabowo yang langsung mengundang reaksi dari Gibran untuk berdiri dan mengangkat-angkat tangan ke arah penonton.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga telah menyatakan tata tertib debat yang dibuat KPU melarang aksi yang seperti Gibran lakukan dalam debat dua malam lalu.

"Ini (seperti aksi Gibran) yang enggak boleh," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu malam (13/12).

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, jajarannya akan menyampaikan kepada tim kampanye capres-cawapres terkait ketidakbolehan melakukan aksi seperti yang Gibran lakukan.

"Kita tegur. (Akan disampaikan) saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya