Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria/Ist

Nusantara

Jakarta Peringkat 3 Kasus KDRT, DPRD: Banyak Terjadi Tapi Tidak Terungkap

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 03:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) didorong membuka posko pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Posko tersebut diusulkan ada di tingkat Rukun Warga (RW), dan para petugasnya dibekali pengetahuan mengenai penanganan yang perlu dilakukan bagi korban KDRT, dan untuk mencegah hal buruk pasca terjadinya KDRT.

“Dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa tahu kondisi yang dialami," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria dikutip Kamis (14/12).


"Sebenarnya menurut saya kejadian (KDRT) ini banyak terjadi tapi tidak terungkap, maka rajin-rajinlah bersosialisasi dan dengarkan keluhan masyarakat,” sambungnya.

Ia juga meminta Dinas PPAPP menyediakan psikiater dan psikolog pada setiap posko untuk memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, mendampingi hingga menyembuhkan trauma para korban yang mengalami KDRT.

“Jadi kalau ada apa-apa bisa lari ke tempat situ, nah itu kan harus dekat dengan masyarakat. Kalau di tingkat Kecamatan kan kejauhan dia, cakupannya dikecilin lagi, kalau bisa di pos RW harus ada,” kata Iman.

Ia juga mengimbau para korban KDRT untuk segera melaporkan dan tidak malu ataupun takut saat mendapat KDRT, dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir kasus dan korban kekerasan.

“KDRT ini kan memang agak susah ya, ada yang takut melaporkan, ada yang takut untuk dibawa ke permukaan, malu dan lain-lain ya,” tandas Iman.

Melansir data melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Jakarta menduduki peringkat ketiga dengan kasus KDRT terbanyak di Indonesia dengan jumlah 781 kasus periode 1 Januari hingga 20 Juni 2023.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya