Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Persoalan Dalam Negeri Menumpuk, Kedatangan Pengungsi Rohingya Jadi Beban Berat Pemerintah

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedatangan banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Provinsi Aceh, menambah persoalan bagi pemerintah. Padahal Indonesia sendiri tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Widya Setiabudi menjelaskan, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 terkait Status Pengungsi.

"Mengapa demikian? Tentu karena Indonesia, pemerintah, memiliki pertimbangan-pertimbangan," jelasnya dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Selasa (12/12).


Widya menuturkan, situasi dalam negeri di Indonesia, khususnya dalam aspek ekonomi, masih menghadapi banyak persoalan, seperti tingginya pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan belum merata.

"Sehingga kalau harus sharing secara penuh, menyelesaikan secara jangka panjang, permanen pengungsi, ini akan menjadi beban berat bagi pemerintah," lanjut Widya.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (10/12), sebanyak 200 pengungsi Rohingya tambahan kembali mendarat di Pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengonfirmasi kehadiran ratusan pengungsi terbaru dengan kapal, yang menjadikannya kapal ke tujuh sejak pertama kali tiba pada pertengahan November 2023.

Data dari UNHCR menunjukkan bahwa sejak pertengahan November 2023, sudah ada 1.200 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh, yang tersebar di Sabang, Pidie, dan Lhokseumawe. Jumlah ini belum termasuk 202 pengungsi Rohingya baru yang tiba di Pidie pada 10 Desember.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya