Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Persoalan Dalam Negeri Menumpuk, Kedatangan Pengungsi Rohingya Jadi Beban Berat Pemerintah

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kedatangan banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya Provinsi Aceh, menambah persoalan bagi pemerintah. Padahal Indonesia sendiri tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi.

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Widya Setiabudi menjelaskan, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 terkait Status Pengungsi.

"Mengapa demikian? Tentu karena Indonesia, pemerintah, memiliki pertimbangan-pertimbangan," jelasnya dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Selasa (12/12).


Widya menuturkan, situasi dalam negeri di Indonesia, khususnya dalam aspek ekonomi, masih menghadapi banyak persoalan, seperti tingginya pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan belum merata.

"Sehingga kalau harus sharing secara penuh, menyelesaikan secara jangka panjang, permanen pengungsi, ini akan menjadi beban berat bagi pemerintah," lanjut Widya.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (10/12), sebanyak 200 pengungsi Rohingya tambahan kembali mendarat di Pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengonfirmasi kehadiran ratusan pengungsi terbaru dengan kapal, yang menjadikannya kapal ke tujuh sejak pertama kali tiba pada pertengahan November 2023.

Data dari UNHCR menunjukkan bahwa sejak pertengahan November 2023, sudah ada 1.200 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh, yang tersebar di Sabang, Pidie, dan Lhokseumawe. Jumlah ini belum termasuk 202 pengungsi Rohingya baru yang tiba di Pidie pada 10 Desember.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya