Berita

Presiden Joko Widodo di Main Hall Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12)/RMOL

Politik

Jokowi Minta UU Perampasan Aset Tindak Pidana segera Diselesaikan

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih banyak pejabat yang dipenjarakan karena terlibat kasus tindak pidana korupsi. Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar UU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera dibahas dan diselesaikan pemerintah bersama DPR RI.

"Menurut saya UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan," kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Main Hall Istora Senayan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara, dan dapat memberikan efek jera.


"Saya harap, pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," harap Jokowi.

Tak hanya itu kata Jokowi, UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga dapat mendorong pemanfaatan transfer perbankan akan lebih transparan, dan akuntabel.

"Dan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi, dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya