Berita

Sidang gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Pengacara: Tidak Ada Satu Saksi pun Melihat Pemerasan Firli Bahuri

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada satu pun saksi mengetahui, melihat, atau mendengar dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Firli, Satria Tunggara dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Di hadapan Hakim Tunggal Imelda Herawati, Satria membeberkan dasar-dasar penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, yakni pemeriksaan saksi-saksi oleh termohon, hasil gelar perkara pada 22 November 2023, bukti foto di lapangan bulutangkis.

Hasil penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti yang relevan dengan tindak pidana yang disangkakan kepada Firli. Surat tertanggal 1 Oktober 2023 berjudul "Kronologi" juga dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan siapa pembuat dan pengirimnya.

"Bahwa merujuk pada fakta pemeriksaan saksi-saksi pada tahapan penyidikan, pemohon praperadilan meyakini, tidak ada satu pun saksi memberikan keterangan yang menyatakan mengetahui, melihat, atau mendengar dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada tahun 2020-2023," ungkap Satria.

Tak hanya itu, sepanjang proses penyidikan hingga penetapan Firli sebagai tersangka, Satria menyebut bahwa Polda Metro tidak pernah menunjukkan atau melakukan konfrontasi ke Firli terhadap alat bukti lain.

"Seperti saksi, bukti surat atau petunjuk yang dapat membuktikan secara nyata dan jelas apakah Firli telah melakukan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap," tutupnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya