Berita

Ilustrasi emas batangan/Net

Dahlan Iskan

Emas Natal

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 06:03 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA pikir Eksi Anggraeni itu kaya raya. Mungkin dia pilih menjalani hukuman saja. Toh uangnya masih banyak. Total komisi yang dia terima, dari satu orang saja, mencapai Rp92 miliar.

Ternyata, kata Eksi, uang itu sudah diminta kembali oleh Budi Said. Semua. "Sudah saya kirim balik semua," ujar Eksi saat berbincang selama dua jam dengan saya.

"Apakah sebelumnya uang itu masih Anda simpan? Belum ada yang Anda pakai? Kok bisa kirim balik semua," tanya saya.


"Sebenarnya sudah saya pakai. Saya putar," jawab Eksi.

"Lalu dari mana dapat uang Rp92 miliar untuk pengembalian itu?"

“Saya pinjam teman-teman. Tidak tahu lagi bagaimana bisa mengembalikan nanti," jawab Eksi.

"Berarti Anda punya pinjaman ke teman-teman Anda?“

“Iya," katanya sambil menundukkan wajah. "Pinjaman saya ke mereka total sekitar Rp200 miliar", tambahnya.

Saya mengenal Budi Said sebagai pengusaha properti. Real estate-nya elite: Margorejo Indah. Di Surabaya Selatan. Saya tidak menyangka kalau Budi juga pengusaha emas. Nama Budi jadi bintang media ketika membeli emas 6 ton dari Antam --selama Januari sampai Desember 2018. Lalu menggugat Antam karena kurang kirim 1,1 ton.

"Kenapa mau kirim balik uang itu? Kan itu hak Anda?" tanya saya.

"Kalau tahu akhirnya begini saya tidak akan kirim balik," kata Eksi. Anda sudah tahu siapa Eksi --baca Disway edisi kemarin. Saat berbincang ini dia didampingi Rento Sandra (bukan Retno Chandra seperti di Disway kemarin). Retno orang Ngunut --Tulungagung, dekat Blitar.

Dengan menyerahkan semua uang komisi itu Eksi menyangka Antam Surabaya akan dapat kiriman emas lagi. Dengan demikian dia bisa memenuhi kekurangan emas yang dia janjikan ke banyak pihak. Pun ketika dia menyerahkan rumah, tanah-tanah dan perhiasan.

Pikiran Eksi sama: emas segera datang. Bisnis berputar kembali. Utang pun akan terbayar asal bisnis tidak macet.

Bisnis emas itu mulai tersendat di bulan Agustus 2018. Kiriman emas dari Antam tidak lagi sebanyak uang yang dibayarkan. Bisnis Eksi pun ikut seret.

Eksi ingin usaha itu jalan lagi.

Bahkan di bulan Desember 2018  Eksi nekat. Dia mau saja ketika diminta menandatangani faktur. Ratusan faktur. Empat tas berisi faktur disodorkan pada Eksi. Semua harus ditandatangani.

"Berapa jumlah faktur yang Anda tanda tangani?"

“Tidak menghitung. Banyak sekali," kata Eksi. "Tiap tas berisi sekitar 100 faktur," tambahnya.

Hubungan Eksi dengan Antam memang sudah sangat dekat. Eksi sering diminta mencari pembeli lebih banyak lagi. Bahkan terakhir Eksi masih diminta untuk menjualkan emas 8 ton.

Antam adalah sumber rezeki bagi Eksi. Maka dia ingin jaga nama baik Antam. Dia menurut saja untuk menandatangani begitu banyak faktur. Padahal transaksinya sudah terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

"Berapa lama untuk tanda tangan sebanyak itu?"

“Empat jam atau lima jam," kata Eksi.

Penandatanganan faktur itu berlangsung dua tahap. Di dua tempat. Di kantor Butik Logam Mulia 1 Surabaya dan di rumahnya. Dia menceritakan sangat detail posisi ruangan yang dipakai saat itu. Juga penjagaan ruangan itu.

Eksi ingin menjaga sumber rezekinya aman. Dia tahu para pembeli emas sebenarnya sudah mendapat faktur saat dilakukan transaksi.

Maka saya sungguh sulit memahami untuk apa perlu bukti faktur lagi di bulan Desember. Dan mengapa harus Eksi yang tanda tangan. Ini memang bukan pembunuhan Wulan di Bogor -- yang para perusuh Disway menganggapnya enteng. Soal emas 6 ton ini perlu detektif hebat sekelas Prof Pry.

Saya pun bertanya kepada Retno Sandra, pengacara Eksi. "Mengapa Anda tidak membongkar semua ini di sidang pengadilan," tanya saya.

"Perkara yang saya tangani ini hanya sepotong kecil dari keseluruhan kejadian. Yakni potongan Eksi dianggap mengambil stok emas Antam 152 kg," kata Retno. "Kalau saya bicara di luar itu dianggap tidak relevan dengan pokok perkara," tambah Retno. "Bagi saya kejadian ini tidak ada".

Ada satu komentator Disway yang ingin semua faktur diperiksa. Agar jelas. Dicocokkan.

Faktur yang mana? Yang empat tas faktur yang baru ditandatangani di bulan Desember? Atau yang sudah diterima pembeli? Tentu semuanya. Maka teka-teki pun kian panjang. Kian rumit.

Eksi pun merasa keliru lagi: mengapa mau tanda tangan faktur sebagai pembeli emas yang begitu banyak. Sudah kirim balik uang komisi, tanda tangan faktur pula.

Maka sebaiknya Eksi memang jangan bunuh diri dulu.

"Saya sebenarnya ingin membandingkan barang bukti dua jenis faktur itu. Yakni yang diterima pembeli dan yang ditandatangani Eksi. Tapi sampai tahap pemeriksaan bukti-bukti,  hanya faktur Eksi yang muncul," kata Retno.

Saya pun kembali ke Eksi.

"Apakah Anda mencatat semua transaksi yang lewat Anda?"

“Tidak. Tapi ada semua di pembicaraan lewat HP. Baik yang voice maupun yang teks," kata Eksi.

"Mengapa pembicaraan di HP tidak Anda ungkap di sidang?"

"HP saya diambil paksa. Memorinya dihapus semua," jawab Eksi.

Eksi sudah dihukum 3 tahun 10 bulan. Atas pengaduan Budi Said. Eksi juga sudah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan. Atas pengaduan Melani, seorang pemilik toko emas di Krian, Blitar, ups...dekat Surabaya. Waktu itu Melani membeli emas 4 kg.

Eksi kini sedang menjalani pemeriksaan polisi atas pengaduan Philip Tonggoredjo. Philip seorang pengusaha real estate di Surabaya juga. Ia membeli emas Antam 8 kg.

"Masih akan banyak lagi yang mengadukan Eksi," ujar Retno.

"Apakah mereka semua mengirim uang ke Eksi?"

"Hanya satu orang yang kirim uang ke Eksi. Selebihnya mereka kirim uang langsung ke Antam," ujar Retno.

Tanggal 15 Desember nanti Retno membacakan pledoi Eksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi sudah dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tanggal 22 Desember depan Anda sudah akan tahu putusan hakim tipikor.

Sungguh Natal yang tidak damai bagi Eksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya