Berita

Ilustrasi emas batangan/Net

Dahlan Iskan

Emas Natal

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 06:03 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA pikir Eksi Anggraeni itu kaya raya. Mungkin dia pilih menjalani hukuman saja. Toh uangnya masih banyak. Total komisi yang dia terima, dari satu orang saja, mencapai Rp92 miliar.

Ternyata, kata Eksi, uang itu sudah diminta kembali oleh Budi Said. Semua. "Sudah saya kirim balik semua," ujar Eksi saat berbincang selama dua jam dengan saya.

"Apakah sebelumnya uang itu masih Anda simpan? Belum ada yang Anda pakai? Kok bisa kirim balik semua," tanya saya.


"Sebenarnya sudah saya pakai. Saya putar," jawab Eksi.

"Lalu dari mana dapat uang Rp92 miliar untuk pengembalian itu?"

“Saya pinjam teman-teman. Tidak tahu lagi bagaimana bisa mengembalikan nanti," jawab Eksi.

"Berarti Anda punya pinjaman ke teman-teman Anda?“

“Iya," katanya sambil menundukkan wajah. "Pinjaman saya ke mereka total sekitar Rp200 miliar", tambahnya.

Saya mengenal Budi Said sebagai pengusaha properti. Real estate-nya elite: Margorejo Indah. Di Surabaya Selatan. Saya tidak menyangka kalau Budi juga pengusaha emas. Nama Budi jadi bintang media ketika membeli emas 6 ton dari Antam --selama Januari sampai Desember 2018. Lalu menggugat Antam karena kurang kirim 1,1 ton.

"Kenapa mau kirim balik uang itu? Kan itu hak Anda?" tanya saya.

"Kalau tahu akhirnya begini saya tidak akan kirim balik," kata Eksi. Anda sudah tahu siapa Eksi --baca Disway edisi kemarin. Saat berbincang ini dia didampingi Rento Sandra (bukan Retno Chandra seperti di Disway kemarin). Retno orang Ngunut --Tulungagung, dekat Blitar.

Dengan menyerahkan semua uang komisi itu Eksi menyangka Antam Surabaya akan dapat kiriman emas lagi. Dengan demikian dia bisa memenuhi kekurangan emas yang dia janjikan ke banyak pihak. Pun ketika dia menyerahkan rumah, tanah-tanah dan perhiasan.

Pikiran Eksi sama: emas segera datang. Bisnis berputar kembali. Utang pun akan terbayar asal bisnis tidak macet.

Bisnis emas itu mulai tersendat di bulan Agustus 2018. Kiriman emas dari Antam tidak lagi sebanyak uang yang dibayarkan. Bisnis Eksi pun ikut seret.

Eksi ingin usaha itu jalan lagi.

Bahkan di bulan Desember 2018  Eksi nekat. Dia mau saja ketika diminta menandatangani faktur. Ratusan faktur. Empat tas berisi faktur disodorkan pada Eksi. Semua harus ditandatangani.

"Berapa jumlah faktur yang Anda tanda tangani?"

“Tidak menghitung. Banyak sekali," kata Eksi. "Tiap tas berisi sekitar 100 faktur," tambahnya.

Hubungan Eksi dengan Antam memang sudah sangat dekat. Eksi sering diminta mencari pembeli lebih banyak lagi. Bahkan terakhir Eksi masih diminta untuk menjualkan emas 8 ton.

Antam adalah sumber rezeki bagi Eksi. Maka dia ingin jaga nama baik Antam. Dia menurut saja untuk menandatangani begitu banyak faktur. Padahal transaksinya sudah terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

"Berapa lama untuk tanda tangan sebanyak itu?"

“Empat jam atau lima jam," kata Eksi.

Penandatanganan faktur itu berlangsung dua tahap. Di dua tempat. Di kantor Butik Logam Mulia 1 Surabaya dan di rumahnya. Dia menceritakan sangat detail posisi ruangan yang dipakai saat itu. Juga penjagaan ruangan itu.

Eksi ingin menjaga sumber rezekinya aman. Dia tahu para pembeli emas sebenarnya sudah mendapat faktur saat dilakukan transaksi.

Maka saya sungguh sulit memahami untuk apa perlu bukti faktur lagi di bulan Desember. Dan mengapa harus Eksi yang tanda tangan. Ini memang bukan pembunuhan Wulan di Bogor -- yang para perusuh Disway menganggapnya enteng. Soal emas 6 ton ini perlu detektif hebat sekelas Prof Pry.

Saya pun bertanya kepada Retno Sandra, pengacara Eksi. "Mengapa Anda tidak membongkar semua ini di sidang pengadilan," tanya saya.

"Perkara yang saya tangani ini hanya sepotong kecil dari keseluruhan kejadian. Yakni potongan Eksi dianggap mengambil stok emas Antam 152 kg," kata Retno. "Kalau saya bicara di luar itu dianggap tidak relevan dengan pokok perkara," tambah Retno. "Bagi saya kejadian ini tidak ada".

Ada satu komentator Disway yang ingin semua faktur diperiksa. Agar jelas. Dicocokkan.

Faktur yang mana? Yang empat tas faktur yang baru ditandatangani di bulan Desember? Atau yang sudah diterima pembeli? Tentu semuanya. Maka teka-teki pun kian panjang. Kian rumit.

Eksi pun merasa keliru lagi: mengapa mau tanda tangan faktur sebagai pembeli emas yang begitu banyak. Sudah kirim balik uang komisi, tanda tangan faktur pula.

Maka sebaiknya Eksi memang jangan bunuh diri dulu.

"Saya sebenarnya ingin membandingkan barang bukti dua jenis faktur itu. Yakni yang diterima pembeli dan yang ditandatangani Eksi. Tapi sampai tahap pemeriksaan bukti-bukti,  hanya faktur Eksi yang muncul," kata Retno.

Saya pun kembali ke Eksi.

"Apakah Anda mencatat semua transaksi yang lewat Anda?"

“Tidak. Tapi ada semua di pembicaraan lewat HP. Baik yang voice maupun yang teks," kata Eksi.

"Mengapa pembicaraan di HP tidak Anda ungkap di sidang?"

"HP saya diambil paksa. Memorinya dihapus semua," jawab Eksi.

Eksi sudah dihukum 3 tahun 10 bulan. Atas pengaduan Budi Said. Eksi juga sudah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan. Atas pengaduan Melani, seorang pemilik toko emas di Krian, Blitar, ups...dekat Surabaya. Waktu itu Melani membeli emas 4 kg.

Eksi kini sedang menjalani pemeriksaan polisi atas pengaduan Philip Tonggoredjo. Philip seorang pengusaha real estate di Surabaya juga. Ia membeli emas Antam 8 kg.

"Masih akan banyak lagi yang mengadukan Eksi," ujar Retno.

"Apakah mereka semua mengirim uang ke Eksi?"

"Hanya satu orang yang kirim uang ke Eksi. Selebihnya mereka kirim uang langsung ke Antam," ujar Retno.

Tanggal 15 Desember nanti Retno membacakan pledoi Eksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi sudah dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tanggal 22 Desember depan Anda sudah akan tahu putusan hakim tipikor.

Sungguh Natal yang tidak damai bagi Eksi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya