Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Catat Jadwal Operasional BI Jelang Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2023

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jelang libur Hari Raya Natal dan akhir tahun 2023, BI menetapkan kegiatan operasionalnya yang mengacu pada pedoman pemerintah.

Pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2023 itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Adapun kegiatan operasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:


A. Penambahan jam operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk tanggal 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, diperpanjang selama satu jam.
Untuk tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.

Ini adalah dalam rangka tutup buku anggaran BI dan pemerintah tahun 2023.

Namun, mulai tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku.


B. Jadwal Layanan Kas

Seluruh layanan kas tidak beroperasi dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2024.

Batas akhir penyetoran/penarikan untuk perbankan adalah tanggal 27 Desember 2023
Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah tanggal 14 Desember 2023.
Batas akhir penjualan uang rupiah khusus atau uncut notes adalah tanggal 11 Desember 2023.
Batas akhir layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tanggal 14 Desember 2023.
Batas akhir layanan kas keliling adalah tanggal 13 Desember 2023.

C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

Transaksi Operasi Moneter
Term repo conventional tetap 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
PaSBI tetap pukul 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
SRBI tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Sukuk BI tetap pukul 15.00. 15.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Fine Tune (term deposit dan repo) tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Jual/Beli SBN di pasar sekunder tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Deposit Facility/ Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) tetap pukul  16.00 - 17.30 WIB, setiap hari
Lending Facility/FLisBI tetap pukul  16.00 - 18.00 WIB, setiap hari
Early Redemption TD tetap pukul  15.00 - 17.00 WIB, setiap hari

Transaksi Operasi Moneter Valas
Semua instrumen transaksi operasi moneter valas tetap sesuai jadwal OPT valas yang diumumkan.

D. Kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)

Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja

Adapun masyarakat juga bisa melihat kegiatan operasional BI jelang hari raya Natal dan akhir tahun 2023 di laman BI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya