Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Catat Jadwal Operasional BI Jelang Hari Raya Natal dan Akhir Tahun 2023

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jelang libur Hari Raya Natal dan akhir tahun 2023, BI menetapkan kegiatan operasionalnya yang mengacu pada pedoman pemerintah.

Pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2023 itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Adapun kegiatan operasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:


A. Penambahan jam operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.

Untuk tanggal 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, diperpanjang selama satu jam.
Untuk tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.

Ini adalah dalam rangka tutup buku anggaran BI dan pemerintah tahun 2023.

Namun, mulai tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku.


B. Jadwal Layanan Kas

Seluruh layanan kas tidak beroperasi dari tanggal 28 Desember 2023 hingga 30 Desember 2023. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2024.

Batas akhir penyetoran/penarikan untuk perbankan adalah tanggal 27 Desember 2023
Batas akhir penukaran uang rusak, cacat, dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah tanggal 14 Desember 2023.
Batas akhir penjualan uang rupiah khusus atau uncut notes adalah tanggal 11 Desember 2023.
Batas akhir layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya adalah tanggal 14 Desember 2023.
Batas akhir layanan kas keliling adalah tanggal 13 Desember 2023.

C. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

Transaksi Operasi Moneter
Term repo conventional tetap 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
PaSBI tetap pukul 10.00 - 10.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
SRBI tetap pukul 13.30 - 14.00 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Sukuk BI tetap pukul 15.00. 15.30 WIB, sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
Fine Tune (term deposit dan repo) tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Jual/Beli SBN di pasar sekunder tetap pukul 09.00 - 16.00 WIB, dapat setiap hari
Deposit Facility/ Fasilitas Simpanan BI Syariah (FASBIS) tetap pukul  16.00 - 17.30 WIB, setiap hari
Lending Facility/FLisBI tetap pukul  16.00 - 18.00 WIB, setiap hari
Early Redemption TD tetap pukul  15.00 - 17.00 WIB, setiap hari

Transaksi Operasi Moneter Valas
Semua instrumen transaksi operasi moneter valas tetap sesuai jadwal OPT valas yang diumumkan.

D. Kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)

Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja

Adapun masyarakat juga bisa melihat kegiatan operasional BI jelang hari raya Natal dan akhir tahun 2023 di laman BI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya