Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek/nET

Politik

Penjelasan Pimpinan Baleg DPR Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan penjelasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menuai polemik. Sebab, pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek, mengungkapkan bahwa saat penyusunan draft RUU DKJ seluruh fraksi-fraksi di DPR RI mencari solusi terbaik agar tetap ada unsur demokratis meskipun tanpa pilkada.  

Sebab, merujuk pasal 14B UUD 1945 bahwa negara Indonesia mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa.


“Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung, dan supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” ungkap Awiek kepada wartawan, Rabu (6/12).

DPRD, kata Awiek, nantinya akan menggelar sidang untuk mengusulkan nama-nama yang akan dijadikan gubernur Jakarta.

“Jadi tidak sepenuhnya proses demokrasi hilang, karena demokrasi itu tidak harus bermakna pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung juga bermakna demokrasi. Jadi, ketika DPRD mengusulkan, ya itu proses demokrasinya di situ,” kata Ketua DPP PPP ini.

Di sisi lain, Awiek juga menyoroti aspek praktis dan finansial dalam pemilihan langsung di DKI Jakarta selama ini. Menurutnya, pemilihan langsung memerlukan biaya besar, dan lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan.

"Itulah yang kemudian membuat kita win-win solution-nya seperti itu (tanpa Pilkada dan Gubernur Jakarta dipilih Presiden),” pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.

Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12).

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan UU tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan UU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat paripurna tersebut.

“Setuju,” sahut anggota dewan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya