Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek/nET

Politik

Penjelasan Pimpinan Baleg DPR Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan penjelasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menuai polemik. Sebab, pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek, mengungkapkan bahwa saat penyusunan draft RUU DKJ seluruh fraksi-fraksi di DPR RI mencari solusi terbaik agar tetap ada unsur demokratis meskipun tanpa pilkada.  

Sebab, merujuk pasal 14B UUD 1945 bahwa negara Indonesia mengakui satuan daerah khusus dan atau istimewa.


“Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung, dan supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” ungkap Awiek kepada wartawan, Rabu (6/12).

DPRD, kata Awiek, nantinya akan menggelar sidang untuk mengusulkan nama-nama yang akan dijadikan gubernur Jakarta.

“Jadi tidak sepenuhnya proses demokrasi hilang, karena demokrasi itu tidak harus bermakna pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung juga bermakna demokrasi. Jadi, ketika DPRD mengusulkan, ya itu proses demokrasinya di situ,” kata Ketua DPP PPP ini.

Di sisi lain, Awiek juga menyoroti aspek praktis dan finansial dalam pemilihan langsung di DKI Jakarta selama ini. Menurutnya, pemilihan langsung memerlukan biaya besar, dan lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan.

"Itulah yang kemudian membuat kita win-win solution-nya seperti itu (tanpa Pilkada dan Gubernur Jakarta dipilih Presiden),” pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.

Pengesahan diambil dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/12).

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah Rancangan UU tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan UU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat paripurna tersebut.

“Setuju,” sahut anggota dewan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya