Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Dr. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

AD Ports Investasi di Indonesia, Pengamat Maritim Ingatkan Prinsip Cabotage

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan dua samudera, Indonesia memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional.

Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.

Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan.


Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin meningkat.

Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 2 miliar Dolar AS. Bahkan, rencananya, AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Kehadiran AD Ports dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik mendapat sorotan dari pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Dr. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

"Kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia. Ini harus menjadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil,” kata Hakeng dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/11).

“Hal ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional," jelasnya.

Dia berharap prinsip cabotage harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.

Menurut Hakeng, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, di mana setiap penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara independen, kompetitif, dan profesional.

“Persaingan tersebut harus mendorong kondisi usaha yang adil bagi pelaku usaha dari segala skala, serta mencegah praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat,” ungkapnya.

"Jika terlalu banyak perusahaan pelayaran asing yang masuk, ada potensi gangguan terhadap kedaulatan maritim Indonesia," tambahnya.

Bagi Indonesia, kedaulatan merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan sendiri serta menjalankannya.

“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat. Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah Barat dan Timur Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya